Advertisement
Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung dan Sekretariat Kabinet
Republik Indonesia bersinergi dalam meningkatkan pengetahuan Aparatur Sipil
Negara ( ASN) di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Lampung tentang Jabatan dan
Fungsi Penerjemah. Diharapkan ke depan Provinsi Lampung semakin dikenal
masyarakat hingga ke mancanegara. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Dukungan
Kerja Kabinet Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Yuli harsono saat membuka acara
sosialisasi jabatan fungsional penerjemah (JFP) di swiss-bell hotel, selasa
(16/5/2017).
Dalam sambutannya, Yuli Harsono menjelaskan salah satu kelemahan
bangsa Indonesia yaitu dalam hal bahasa. Untuk itu, perlu meningkatkan
peran penerjemah dalam mengenalkan bangsa indonesia di mata dunia.
"Lampung menjadi tempat sosialisasi dikarenakan Lampung turut mengukir sejarah
bangsa indonesia, karena Lampung memiliki kerajaan Tulang Bawang yang
termasuk salah satu kerajaan tertua di Indonesia serta memiliki potensi yang
besar baik dari sumber daya manusia maupun sumber daya alamnya." Kata
Yuli.
Lebih
lanjut,
Yuli menjelaskan Provinsi Lampung harus memiliki penerjemah, karena
penerjemah
memiliki banyak fungsi lain seperti
menerjemahkan naskah kuno, agar generasi sekarang dapat mengerti arti
dari peninggalan sejarah Lampung yang sebenarnya. "Bagaimana dunia
internasional mampu
mengerti apa yang kita sampaikan. Kalau masyarakat internasional tidak
tahu apa
yang disampaikan." jelasnya.
Yuli menyampaikan
Pemerintah Pusat akan berkontribusi dalam membantu masyarakat Lampung salah
satunya melalui sosialisasi. Dengan demikian generasi muda Lampung mampu
mempromosikan Lampung ditingkat Nasional
maupun Internasional.
"Jika ada yang berminat, maka akan
ada pengangkatan ASN penerjemah di Provinsi Lampung. Kami yakin jabatan
fungsional penerjemah akan membantu pemerintah Provinsi Lampung dalam
mempromosikan daerah Lampung," ucapnya.
Dalam kesempatan yang
sama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono menjelaskan ASN memiliki peran
penting dalam mendorong Provinsi Lampung
untuk maju dan mewujudkan masyarakat Lampung sejahtera. "Semua itu diawali
dari ASN itu sendiri dengan bekerja secara profesional, semua akan
terwujud" Ucap Sutono.
Lebih lanjut,
Sutono menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung saat ini belum menunjuk
ASN sebagai penerjemah. "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan
akan mampu membentuk jabatan fungsional penerjemah. Karena Penerjemah memiliki
peran penting dalam memajukan suatu daerah, Khususnya Provinsi Lampung."
Jelasnya.(Rls/KN)