KONKRIT NEWS
24/11/17, 24.11.17 WIB
Last Updated 2017-11-24T07:55:32Z
DaerahHukum dan Kriminal

Jalan Lintas Timur Cakat Raya Macet Akibat Pengerjaan Proyek Jembatan Lambat

Advertisement

Tulang Bawang - Mengingat dan Menimbang serta Berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I No. 68 Tahun 1999 Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara, UUD 1945 Pasal 1 Ayat (2) dan Ayat (3) Tentang Kedaulatan Rakyat, UUD 1945 Pasal 28D dan 28E Tentang kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat dimuka umum, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 Tentang Organisasi Kemasyarakatan, UU R.I No. 31 Tahun 1999  jo UU R.I No. 20 Tahun 2001 Tentang Tindak Pidana Korupsi, UU R.I No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), Peraturan Pemerintah R.I No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Inpres R.I. No. 5 tahun 2004 Tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Undang- Undang R.I No. 18 Tahun 2000 Tentang Jasa Konstruksi.

Sehubungan dengan hal tersebut, ketua topan RI Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung akan melakukan pemantauan dan peninjauan langsung terhadap Lokasi Pengerjaan Proyek Pembangunan Jembatan di jalan lintas timur cakat raya. Di tuding  ketua topan RI Hartawan Nur terindikasi pembangunan proyek jembatan cakat raya adalah proyek siluman karena pada dasarnya menurut sumber yang tidak mau namanya ditulis dilokasi pengerjaan proyek tersebut tidak dipasang papan plang pagu angran.

Ketua Topan RI menjelaskan Bahwa  dalam pengerjaan proyek tersebut diduga telah terjadi mark-up anggaran, dengan item pekerjaan yang banyak kejanggalan dengan anggaran yang diperkiraan sangat besar.

Mengingat sangat pentingnya persoalan ini, diharapkan mendapat skala prioritas dari Kejaksaan Tinggi tulangbawang, dengan harapan kedepannya dapat mencegah pelanggaran hukum dan kerugian negara yang lebih besar. Dengan ini ketua topan RI meminta agar bisa merekomendasikan untuk dapat melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas tentang Pengerjaan Proyek Pembangunan Jembatan di jalan lintas timur cakat raya Daerah kabupaten tulang bawang lampung. (Novan/KN)