KONKRIT NEWS
26/11/17, 26.11.17 WIB
Last Updated 2017-11-26T15:24:04Z
Daerahpolitik

Pilgub Lampung Hampir Dipastikan Tanpa Calon Independent

Advertisement

Bandar Lampung – Pemilihan Gubernur Lampung 2018 mendatang hampir dipastikan tanpa bakal calon independent. Hal ini berdasarkan tinjauan di Kantor KPU Lampung, hingga pukuk 22:00 Wib, Minggu (26/11/2017), belum ada tanda-tanda bakal calon Gubernur perseorangan yang datang menyerahkan minimal syarat dukungan jalur independent. 

“Hingga malam ini Bakal calon belum ada yang mendaftar dari jalur perseorangan di pilgub tahun 2018 mendatang. Sesuai aturan yang telah dijadwalkan,  malam ini adalah terakhir penyerahan dukungan syarat minimal dari jalur perseorangan yang telah kami buka  sejak tanggal 22 November lalu,” kata Komisioner KPU Lampung Divisi Tekhnis, Ahmad Fauzan, kepada media, Minggu (26/11/2017) malam.

“Kami akan tetap menunggu hingga pukul 24.00 wib. Ada atau tidaknya yang mendaftar dari jalur perseorangan ini tidak akan mempengaruhi jadwal dan tahapan pendaftaran. KPU akan fokus pada pendaftaran paslon dari parpol atau gabungan parpol,” ungkapnya.


Sementara, tokoh Demokrat yang sebelumnya akan maju dari jalur perseorangan Bambang Iman Santoso, beralasan urungnya maju dikarenakan terkendala masalah waktu dalam melakukan input data dukungan syarat minimal jalur perseorangan.

“Kami tidak jadi mendaftar, tidak cukup waktu. Baru ter input 200 dukungan. Setelah kami itung-itung tidak cukup waktunya untuk input data sesuai syarat dukungan minimal,” kata LO Bambang, Muslihun.

Sementara, Ike Edwin juga mengaku tidak akan maju dari jalur perseorangan.

“Belum,” kata Relly Reagen yang sebelumnya mengaku diutus Ike Edwin konslutasi ke KPU Lampung.

Ditempat yang sama,  Iscardo P Panggar dari Bawaslu Provinsi Lampung, yang turun langsung memantau di KPU membenarkan bahwa dari hari pertama pembukaan hanya ada satu Bakal Calaon itu pun hanya sekedar konsultasi.

"Kita akan tunggu sampai batas waktu akhir pendaftaran Caden. Yang pasti Bawaslu tetap melakukan pengawasan langsung sampai pukul 24:00," tutup Iscardo. (Red/KN)