KONKRIT NEWS
13/01/18, 13.1.18 WIB
Last Updated 2018-01-13T08:07:01Z
Daerah

FLM Minta BPN Transparan Atas HGU SGC

Advertisement
Hermawan, Koordinator Presidium Front Lampung Menggugat (FLM) 

Lampung - Konflik kolonialisasi gaya baru berjudul pencaplokan tanah rakyat melalui Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC), setelah masuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI Jakarta oleh Pansus SGC dan Front Lampung Menggugat (FLM) meminta agar ada pengukuran ulang beberapa waktu lalu, Koordinator Presidium Front Lampung Menggugat (FLM) HERMAWAN angkat bicara.

Menurut Hermawan yang juga ketua APSI Lampung itu mengatakan,  Bahwa persoalan tanah masyarakat di Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas, yang diklaim masuk dalam HGU perusahaan SGC kacau balau sehingga perlu penanganan serius dan turut campur para pemegang kebijakan di Lampung.

Lanjut Hermawan, FLM juga mengapresiasi janji M.Ridho Ficardo Gubernur Lampung yang juga petahana pada pilgub mendatang, apabila diamanahi rakyat menjadi gubernur kembali, Ridho diminta untuk segera menuntaskan masalah HGU SGC.

"lni masalah serius, sebelum kemarahan rakyat semakin terfasilitasi sehingga terjadi kekacauan sosial di daerah Lampung, maka segera persoalan pertanahan ini dituntaskan. Atas hal tersebut,  Gubernur Lampung, BPN dan unsur terkait harus segera menyelamatkan kesengsaraan rakyat baik yang di dente teladas, gedung meneng dan lainnya atas pencaplokan tanah rakyat turun temurun oleh SGC," tegasnya kepada media via whatsApp nya,  Sabtu (13/1/2018).

Sebagai bahan informasi yang seluas-seluasnya bagi masyarakat, FLM akan segera melakukan dialog dan bedah buku yang ditulis oleh penulis beserta data-data lengkap menyoal kasus itu. "Kami akan undang seluruh unsur terkait sehingga masyarakat dapat memahami secara utuh dan segera dicarikan solusi terbaiknya menyoal kasus ini," ucapnya. 

"FLM berharap ada transparansi dari BPN. Karena dua kali Pansus mengundang dan selalu mangkir. FLM juga mengundang BPN TUBA dan BPN Provinsi Lampung namun tidak hadir dalam dialog beberapa bulan lalu. Komitmen kami dari FLM akan terus mengawal persoalan pertanahan rakyat di Lampung khususnya HGU SGC sampai tuntas," pungkasnya.  (Red/KN)