KONKRIT NEWS
19/03/18, 19.3.18 WIB
Last Updated 2018-03-25T04:57:31Z
NasionalSumatera Selatan

Usut Uang "Haram" Tanah Timbun Jalan Sembatu Jaya

Advertisement

MUSI RAWAS - Kondisi jalan desa sembatu jaya kecamatan BTS.Ulu saat ini nyaris tidak bisa dilalui oleh kendaraan karena rusak parah. Padahal untuk perbaikan jalan tersebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp.5 Miliar pada tahun 2017 lalu. Anehnya,untuk penimbunan proyek tersebut diduga mengambil tanah dilahan milik pemerintah.

Menurut Rohman, warga Desa Sembatu Jaya mengatakan bahwa kondisi jalan sekarang sudah rusak parah bahkan bisa dikatakan seperti kubangan kerbau. Padahal jalan tersebut telah dilakukan perbaikan menggunakan anggaran tahun 2017 lalu, dan yang lebih anehnya lagi untuk penimbunan badan jalan itu mengambil tanah diduga kuat mengambil lahan milik sekolah setempat.

"Kondisi jalan saat ini seperti kubangan kerbau, terkait persoalan tanah timbun untuk jalan tersebut sekitar 1000 dum truk yg diambil dilahan dari diduga milik sekolah, terkait boleh atau tidaknya saya tidak paham," katanya

Menurut kepala desa Sembatu Jaya, Syamsul Bahri membenarkan kalau tanah yang diambil untuk penimbunan jalan pada saat perbaikan jalan itu, memang diambil dari lahan R atau lahan milik pemerintah namun sudah diizinkqn oleh Bupati Musi Rawas H.Hendra Gunawan saat mengunjungi desa tersebut dan ada juga sebagian tanah timbin diambil dari lahan pribadi miliknya.

"Memang benar untuk penimbunan jalan itu mengambil lahan milik pemerintah dan itu sudah diizinkan oleh Bupati, namun sebagian ada yang diambil dari lahan pribadi saya," ujarnya.

Dilain pihak, menurut Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PU Bina Marga Musirawas untuk peningkatan jalan desa Sembatu Jaya tahun 2017. Bustomi, menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui kalau tanah untuk penimbunan jalan tersebut diambil dilahan pemerintah dirinya tidak mengetahui sebab yang bernegosiasi adalah rekanan dengan kepala desa. Tapi jelas dalam RAB tentu ada spesifikasi jenis tanah yang bisa digunakan untuk timbunan dan ada nilai harga satuan dari setiap item pekerjaan termasuk mendatangkan tanah timbun.

"Untuk tanah timbunannya saya tidak mengatahui diambil atau didatangkan dari mana, yang jelas dalam RAB ada harga setiap item pekerjaan termasuk tanah timbunan tersebut," jelasnya.

Sementara Menurut Kabid Dikdas, Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas menjelaskan pihaknya tidak mengetahui kalau ada lahan milik sekolah didesa Sembatu Jaya yang dikeruk atau digali untuk penimbunan jalan desa tersebut yang merupakan juga proyek pemerintah. Kalau itu benar maka dikategorikan pencurian aset pemerintah.

"Sejauh ini tidak ada laporan dari pihak sekolah, tetapi kalau memang benar mengambil dilahan milik sekolah yang merupakan aset pemerintah, maka bisa dikategorikan maling atau mencuri, tentu bisa diproses secara hukum," demikian tegasnya. (tim konkritnews)