KONKRIT NEWS
16/08/18, 16.8.18 WIB
Last Updated 2018-08-16T14:04:04Z
DaerahHukum dan Kriminalpesawaran

Tidak Ada Kejelasan, PMI di Pesawaran Melaporkan Perusahaan PJTKI PT Mitra Sinergi Sukses

Advertisement

Pesawaran -  Seorang PMI (Pekerja Migran Indonesia) Yulistiawati (37), asal Desa Pasar Baru Kecamatan Kedondong melaporkan PJTKI PT Mitra Sinergi Sukses yang merekrut Yulis ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pesawaran, Rabu (15/08/2018).

Sebab keluarga mencurigai, Perusahaan itu menyalahi prosedur saat hendak menerbangkan Yulis. Pasalnya menurut keterangan suami Yulis, M. Safei mengatakan bahwa Istrinya sudah selesai sampai proses tahap akhir yaitu PAP, setelah itu di kirim ke malang, katanya terbangnya dari kantor di malang, di sana bukannya di proses penerbangan, melainkan di biodata baru atau di Carikan majikan baru.

" Istri saya sudah selesai sampai proses PAP, selanjutnya dikirim ke malang, ternyata disana bukannya diproses penerbangan melainkan di biodata baru atau di carikan majikan baru," ungkap M. Sape'i

Kepala Desa Pasar Baru, Firmansyah yang ikut serta mendampingi salah satu warganya mengatakan, Saya mendampingi Warga saya yang Bernama Yulis tujuannya untuk memediasi apakah ada itikad baik dari pihak Perusahaan, namun dua kali melakukan mediasi tetap tidak menemukan kesepakatan.

" Saya sebagai Kepala Desa Pasar Baru ikut mendampingi warga saya, kami masih menunggu itikad baik dari pihak Perusahaan, namun sudah dua kali pertemuan belum juga menemukan kesepakatan antara kedua belah pihak," ungkap Kepala Desa.

Anton Wijaya, Staf Khusus Ketua Umum LEMBAGA ALIANSI INDONESIA
BADAN PENELITIAN ASET NEGARA mengatakan siap mengawal proses penegakan hukum meminta kepada instansi terkait untuk memproses sesuai undang-undang dan peraturan yg berlaku.

" Siap mengawal proses penegakan hukum dan tahapan prosedur penempatan PMI ke luar negeri, dan meminta kepada instansi terkait untuk memproses sesuai undang-undang dan peraturan yg berlaku terkait kasus yang menimpa PMI atas nama Yulistiwati," imbuh Anton.

Anton juga menambahkan, Saat ini pihaknya sedang menghimpun bukti-bukti selanjutnya akan melanjutkan kasus ini ke BNP2TKI.

" Kami sudah menghimpun bukti dan selanjutnya akan kami serahkan ke BNP2TKI untuk meminta Perlindungan," tutupnya.(tim-KN)