KONKRIT NEWS
14/09/18, 14.9.18 WIB
Last Updated 2018-09-14T02:40:11Z
Daerahpolitik

Bambang Suryadi: Sisa Anggaran Penyelenggaraan Pilgub Lampung Harus Segera Dikembalikan

Advertisement



Bandar Lampung - Komisi I DPRD Provinsi Lampung sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu meminta sisa anggaran pemilihan Gubernur Lampung yang tersisa Rp 20 miliar untuk segera dikembalikan ke Kas Daerah Provinsi Lampung. 


Seperti yang diungkapkan oleh Sekertaris Komisi DPRD Provinsi Lampung Bambang Suryadi menegaskan bahwa sebagai mitra kerja KPU dan Bawaslu meminta sisa anggaran segera dikembalikan serta melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pilgub lalu.

Bambang Suryadi menilai, pihak penyelenggara harus berupaya melakukan efisiensi anggaran bersumber dari APBD Provinsi Lampung.

“artinya itu bentuk efisiensi, KPU sebagai pelaksana mungkin ada beberapa kegiatan tidak harus dilakukan, jika ada sisa anggara karena itu uang rakyat segera kembalikan ke daerah,” ujar Bambang kepada Media, Kamis (13/9/2018).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menegasakan sisa anggaran hibah Pemilihan Gubernur Lampung lalu sebesar Rp20 miliar, sementara Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung belum mau memberikan besaran nominal sisa anggaran Pilgub Lampung. (*)