Advertisement
LAMPUNG – Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas 
Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfotik) membuka Rakerda II 
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Kamis 20 September 2018.
“Atas nama Pemprov Lampung kami ucapkan selamat atas Rakerda II 
SMSI,” kata Kepala Dinas Kominfo Lampung, Achmad Crisna Putera saat 
memberikan sambutan.
Mantan Pj Wali Kota Metro ini berujar, di Indonesia industri media 
siber saat ini sangat pesat, ada sekitar 47.000 media, sekitar 43.000 
media online, saat ini masyarakat lebih percaya dengan media online.
“Dewan Pers pun kesulitan memberikan media online. Kami harap media 
online di Lampung memenuhi standar seperti yang dianjurkan Dewan Pers, 
di antaranya ada badan hukum, penanggung jawab, struktur media, 
visi-misi media online dan lainnya,” ujarnya.
Saat ini kata Crisna, biasanya media online yang kurang bermutu 
dengan sendirinya akan ditinggalkan pembacanya. Kominfo Provinsi Lampung
 tidak mempunyai kewenangan memblokir situs media online yang dianggap 
penyebar hoax atau membahayakan seperti terorisme dan lainnya.
“Namun itu kewenangan Kementerian Kominfo. Kami hanya melaporkan saja,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang 
positif tentang informasi edukasi dan keamanan di Lampung khususnya.
“Kita juga berharap agar media online yang baru tumbuh dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Rakerda II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, bertema 
Profesionalisme Media Siber Menuju Verifikasi Dewan Pers, di kantor 
Graha Kempo, Jalan SA Tirtayasa 12, Bandar Lampung. (*)
 

 

