Advertisement
LAMPUNG – Gubernur Lampung diwakili Kepala Dinas
Komunikasi Informasi dan Telematika (Kominfotik) membuka Rakerda II
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, Kamis 20 September 2018.
“Atas nama Pemprov Lampung kami ucapkan selamat atas Rakerda II
SMSI,” kata Kepala Dinas Kominfo Lampung, Achmad Crisna Putera saat
memberikan sambutan.
Mantan Pj Wali Kota Metro ini berujar, di Indonesia industri media
siber saat ini sangat pesat, ada sekitar 47.000 media, sekitar 43.000
media online, saat ini masyarakat lebih percaya dengan media online.
“Dewan Pers pun kesulitan memberikan media online. Kami harap media
online di Lampung memenuhi standar seperti yang dianjurkan Dewan Pers,
di antaranya ada badan hukum, penanggung jawab, struktur media,
visi-misi media online dan lainnya,” ujarnya.
Saat ini kata Crisna, biasanya media online yang kurang bermutu
dengan sendirinya akan ditinggalkan pembacanya. Kominfo Provinsi Lampung
tidak mempunyai kewenangan memblokir situs media online yang dianggap
penyebar hoax atau membahayakan seperti terorisme dan lainnya.
“Namun itu kewenangan Kementerian Kominfo. Kami hanya melaporkan saja,” imbuhnya.
Ia berharap, dengan kegiatan ini bisa memberikan kontribusi yang
positif tentang informasi edukasi dan keamanan di Lampung khususnya.
“Kita juga berharap agar media online yang baru tumbuh dilakukan pembinaan,” ucapnya.
Rakerda II Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Lampung, bertema
Profesionalisme Media Siber Menuju Verifikasi Dewan Pers, di kantor
Graha Kempo, Jalan SA Tirtayasa 12, Bandar Lampung. (*)