KONKRIT NEWS
25/09/18, 25.9.18 WIB
Last Updated 2018-09-25T10:36:13Z
Nasionalpolitik

Membidik Hak Pilih Politik Kaum Milenial

Advertisement


Artikel
Oleh: Eva Alwan

KONKRITNEWS.COM - Pada dasarnya dinamika politik di Indonesia yang terus berkembang dari tahun ke tahun dan secara tidak langsung menuntut peran serta kaum milenial untuk ikut berpartisipasi didalamnya, dan tanggung jawab dalam berpartisipasi politik adalah hak setiap warga Negara Indonesia atau partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi secara konstitusional yang menarik untuk terus dicermati. Dalam partisipasi dan wujud dari masyarakat tersebut adalah dengan keterlibatan secara aktif untuk menyalurkan hak politiknya dalam berbagai bentuk.

Pemilihan  umum merupakan pesta demokrasi dengan jangka waktu tertentu yang berada di Negara Indonesia yang biasa diselengarakan setiap 5 (lima) tahun sekali. Penjelasan Pemilihan umum  yang tertuang didalam Undang-Undang no 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden, Undang-Undang  no 15 Tahun  2011 tentang penyelengaraan pemilihan umum. Dan Undang-Undang  no 8 Tahun 2012 tentang pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) , dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Didalam undang-undang tersebut dipaparkan dan dijelaskan secara konstitusional bagaimana proses pemilu berjalan dengan baik dan benar.

Karena sebagai suatu pesta rakyat dalam berdemokrasi maka didalam pelaksananya akan melibatkan seluruh rakyat Indonesia, dan dalam kriteria yang di atur dengan peraturan dalam undang-undang yang akan dipakai dalam masing-masing jenis pemilu. Sedangkan untuk membidik  hak pilih politik kaum milenial Jelang Pilpres 2019, generasi milenial menjadi sasaran pencitraan para elite dan menjadi ajang rebutan partai politik. Pasalnya, generasi milenial yang saat ini berusia dari 17 – 30an tahun merupakan jumlah mayoritas sebagai pemilih. Selain itu, potensi yang dimiliki anak muda juga amat mumpuni. Mereka bergerak dinamis dan berpikir kritis.

Jika kita melihat kelompok warga Negara yang sudah mempunyai hak memilih dalam pemilihan umum dengan rentang usia 17-30 tahun, dalam rentang usia ini terdapat pemilih pemula (17-20 tahun).

Pemilih pemula (17 tahun hingga 20 tahun)  ±14 juta orang
Pemilih usia (20 tahun hingga 30 tahun)  ± 45,6 juta jiwa
Total : ± 60 juta

Jadi potensi pemilih muda pada pemilu 2019  ± 100 juta, jumlah daftar pemilih tetap untuk hitungan kaum milenial kurang lebih 186.379.878 orang. (sumber; KPU.go.id)
Generasi muda juga dinilai memegang posisi kunci dalam konstalasi politik di Tanah Air. Bagaimana tidak, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menyebutkan, sekitar 44% atau mendekati setengah dari total pemilih di Pilpres 2019 adalah pemilih milenial. Dan data tersebut juga dikuatkan dengan prediksi BPS yang menyebut penduduk Indonesia bakal berkisar 268 juta jiwa di tahun 2020. Sekitar 39,64% atau sekitar 102 juta merupakan penduduk usia 15-39 tahun. Dan di tahun 2019, penduduk usia 20-39 tahun sekitar 86 juta. Sungguh menakjubkan memang sumber penjelasan data – data untuk jumlah kaum milenial tersebut jika dilibatkan dalam kontes pemilihan umum nanti, dan mereka bisa berperan besar dalam merubah demokrasi yang akan datang. Karena kurang lebih Tiap tahun pertumbuhan penduduk itu setengah persen, dan jika setiap kali lima tahun ada (pelaksanaan pemilu) berarti tambah 7,5 persen penduduk. Artinya, hampir 20 juta orang yang pemilu baru.

Sebenarnya generasi milenial memiliki kekuatan dalam media social ataupun berinteraksi langsung. Apalagi mereka melek akan teknologi, kreatif, dan berani menyuarakan ketertarikan atau tidaknya terhadap suatu hal. Dan pula didalam  bekerja pun mereka terkadang sering kali anak era milenial langsung keluar jika tidak sependapat dengan apa yang mereka pikirkan,atau rencanakan dengan apa yang mereka kehendaki, sebenarnya mereka juga menyuarakan bahwa tidak suka terhadap suatu hal dengan cara yang mereka lakukan menunjukananya dengan tidak basa-basi. Mereka mengambil langkah  keluar karena mereka mencari sesuai passion-nya, mereka juga dianggap sebagai generasi yang kurang memiliki daya juang. Pasalnya, mereka dilahirkan di era digitalisasi yang serba instan. Sedangkan, tantangan dalam menghadapi generasi milenial sebenarnya bisa diatasi. Terlebih mereka lebih senang diaggap cepat belajar. Jadi jika menghadapi mereka haruslah ada fakta dan logika yang tepat. Karena mereka lebih cepat responnya dalam mendapatkan informasi apapun, misalnya ada isu apa, mereka akan segera mencari kebenarannya.

Dalam berbagai literatur, tidak terdapat suatu pengertian yang diterima secara universal mengenai apa yang dimaksud dengan partisipasi politik. Studi terhadap pengguna sosial media di Indonesia masih sangat terbatas dan studi lebih lanjut masih sangat dibutuhkan untuk mengungkapkan sifat dan karakteristik pengguna sosial media yang jumlah sangat besar dewasa ini. Di samping itu, generasi milenial diharapkan mampu membawa dinamika politik yang sehat dan dinamis.

Ketika demokrasi menawarkan kebebasan bagi generasi milenials untuk berinteraksi dengan mengartikulasikan kepentinganya, maka respon positif hadir dari generasi milenials. Politik sebagai ruang bebas bersama bagi setiap individu untuk bebas mengekspresikan kepentinganya. Generasi milenials bebas bersuara menyampaikan pandangan terkait fenomena social maupun politik atau memberikan dukungan pada salah satu calon saat penyelengaraan pemilu, sehingga melihat dengan begitu masifnya aktivitas politik virtual maka sebagai generasi millenials harus mampu melakukan sikap akomodasi dan eliminasi terhadap berbagai kegiatan social politik di media digital, sehingga nantinya mampu secara baik memberikan respon terhadap demokrasi dengan partisipasi politik di era digital.

Jadi jangan disia-siakan suara kaum milenial di dalam kontes politik pemilihan umum tahun 2019 ini, karena mereka adalah suara yang real dan mudah untuk memenangkan hati mereka jika mereka sudah suka dengan apa yang menurut mereka yakini kebenaranya maka mereka akan jadi tim sukses yang tanpa pamrih untuk menyuarakan pendapatnya dilingkungan mereka. Segeralah melakukan inovasi dan lebih berkonsg, didalam dunia digital demi mendulang suara pemilih milenials.


Penulis: Anggota Forhati Banten Periode 2018-2022