KONKRIT NEWS
24/12/18, 24.12.18 WIB
Last Updated 2018-12-24T06:44:12Z
Hukum dan Kriminal

Tiga Pelaku Penjual Kupon Judi Togel Di Tangkap Polisi

Advertisement

Tulang Bawang, (Lampung) - Tiga pelaku penjual kupon judi togel di pasar Gedung Karya Jitu ,Kecamatan Rawajitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap pihak Kepolisian Polsek Rawajitu Selatan. ketiga pelaku tersebut ber inisial AN(48) yang berprofesi buruh, serta AR(34), dan SA(28) keduanya berpropesi  sebagai pedagang.

Ketiga pelaku tersebut adalah warga Kampung Gedung Karya Jitu, saat ini ketiga pelaku telah diamankan di polsek rawajitu selatan. 

Kapolsek Rawajitu Selatan, Iptu Mahbub Junaidi mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaipul Wahyudi SIK., MH. menjelaskan kepada awak media bahwa penangkapan terhadap tiga pelaku penjual buku kupon judi togel terjadi pada, Sabtu (22/12/2018) sekitar pukul 15.00 Wib.

"Bermula berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengatakan bahwa di pasar gedung karya jitu ada orang yang berjualan buku kupon judi togel, berdasarkan informasi tersebut petugas kami di bawah pimpinan Kanit Binmas IPDA Abdulah, langsung melakukan penyelidikan dan langsung melakukan penangkapan. Dari tangan pelaku petugas kami berhasil menyita  barang bukti berupa tiga buah buku bonggol untuk pasang togel, empat buah handphone dengan jenis merek berbeda-beda dan uang tunai sebesar Rp.797.000. saat ini tiga pelaku tersebut sedang dilakukan pemeriksaan dipolsek rawajitu selatan dan akan dijerat dengan pasal 303 KUHP pidana tentang perjudian,diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun," singkatnya. (Ardiansyah)