KONKRIT NEWS
08/04/19, 8.4.19 WIB
Last Updated 2019-04-08T11:53:22Z
Hukum dan Kriminal

Sudah 14 Hari, Kasus Tindak Asusila Yang Menimpa AMP Tak ada Kejelasan

Advertisement

BANDAR LAMPUNG - Sudah lebih 14 hari  di laporkan  ke Polsek Kedaton Bandar Lampung kasus dugaan tindak Asusila yang dilakukan lebih dari lima orang pria terhadap seorang pelajar wanita yakni AMP, namun perkara tersebut sampai hari ini tak kunjung menemui titik terang.

Dari hasil pantauan Tim Media Konkritnews, sampai hari ini, Senin (8/4/2019), laporan yang telah masuk di Polsek Kedaton belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dampak dari kejadian tersebut, AMP selaku korban tindak Asusila saat ini fisiologinya terguncang, bahkan sudah tidak mau lagi bersekolah lantaran bukan hanya menjadi korban bejad RM, DH, IH, dan AG, tetapi juga foto-foto AMP yang  sedang tidak sadarkan diri atau foto setengah badan terbuka itu di publish di media sosial Facebook.

Menyikapi hal tersebut, Andy Gunawan, selaku kerabat dekat atau sepupu korban meminta pihak kepolisian segera cepat memproses dan menindak tegas para terlapor tersebut karena perbuatan yang mereka lakukan itu sudah sangat biadab dan tidak memiliki rasa kemanusiaan. 

"Saya selaku kerabat terdekat korban sangat menyayangkan apa yang telah menimpa sepupu saya, apalagi sepupu saya ini seorang anak yatim, begitu kejam orang-orang itu yang merenggut Masadepan AMP," ucap Andy kepada konkritnews, Senin (8/4/2019). 

Masih menurut Andy Gunawan, pihaknya menilai aparat kepolisian Polsek Kedaton diduga lamban dalam menangani permasalahan tersebut, padahal sudah jelas ada bukti Visum, dan kalo diminta bukti lain Andy Gunawan siap memberikannya ke pihak berwenang.

"Sudah 14 hari lebih, masa kasus ini tidak ada kejelasan, ini bukan hanya kejahatan Asusila saja, tetapi juga ada unsur pelanggaran undang-undang ITE karena Foto setengah badan terbuka AMP disebarkan di Facebook," tegas Andy. 

Sambung Andy Gunawan, jika Polsek Kedaton tidak sanggup menangani kasus itu, pihaknya akan meneruskan laporan kejahatan Asusila itu ke tingkat lembaga kepolisian yang lebih tinggi seperti Polda Lampung. 

Mencerna dari kejadian itu, Andy Gunawan juga menilai adanya kelalaian pihak sekolahan yang lalai dalam mengawasi anak didiknya, karena begitu mudahnya siswa/i untuk bolos sekolah.

"Dimana fusngi pengawasan guru-guru di sekolah, begitu mudah anak-anak didik untuk membolos," pungkasnya. (Samidi/Tim)