Dianakrobi
12/05/19, 12.5.19 WIB
Last Updated 2019-05-12T14:43:30Z
Daerah

Diduga Kepala SDN 11 Belutu Kabupaten Siak Jadikan Ajang korupsi Dan Pungli dana BOS

Advertisement

Riau, konkritnews.com
Dugaan Aroma Korupsi dan pungli yang di lakukan H. Dahlil, S.Pd.I, Kepala SDN 11 Belutu Siak dilihat dari hasil pantauan Tim LPI. Tipikor dan Tim Liputan Media Tabirnews yang dilansir dari Media Cetak dan Online Tabirnews TN dan melalui pesan WhatsApp Bapak Suandi Selaku Wakil Pimpinan Tim khusus Liputan NKRI. (12/05).

Membenarkan adanya dugaan korupsi dan pungli melalui hasil Investigasi dan sumber data yang patut dan dapat di percaya tepatnya di tanggal 10 Mei 2019, kami Tim Liputan khusus dan LPI. Tipikor Bapak Joko Waluyo, S.H, menyambangi SDN 11 Belutu Kecamatan Kandis Kabupaten Siak dan disambut langsung oleh Oprator Sekolah yang berinisial Imam. S pada waktu itu berketepatan Kepsek tidak berada disekolahan atau memang tidak masuk kerja.

Selanjutnya, Joko waluyo, S.H, mengkonfirmasi dan Klarifikasi terkait Laporan Online mengenai penerimaan dan penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang begitu nampak dari sekolah yang kurang terawat dan tidak ada papan publikasi agar terlihat jelas bagi masyarakat dan wali murid bisa mengetahui Angaran dan BOS dan keperuntukannya, disini kami Tim LPI. Tipikor dan Liputan Khusus Tabirnews menduga kuat adanya praktek Korupsi dan Pungli di SDN 11 Belutu tersebut.

Di tambah lagi dengan Tim melanjutkan ke Ketua Komite Sekolah SDN 11 Belutu S Sinaga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah tau dan bahkan tidak pernah untuk di libatkan oleh Kepala Sekolah dalam rapat penggunaan Anggaran Dana BOS.

“Saya tidak bisa menjawab apapun, jadi hal yang wajar kalau saya tidak tau dengan apa yang dipertanyakan, karena saya tidak pernah mengetahuinya, bahkan fungsi, tugas dan Wewenang Ketua Komite saya tidak di beritahu tentang pengunaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tersebut”, ucapnya S. Sinaga yang cumah dipakai nama nya selaku Ketua Komite saja.

Untuk menyikapi dana Pungli Rp. 50.000,-/siswa, selama tiga bulan ini dan korupsi dana BOS yang dikhususkan bagi kelas 6 dengan dalih untuk uang perpisahan sebesar Rp. 50.000,-/siswa tersebut dalam waktu dekat ini.

“Kami Tim akan segera melaporkan dugaanTidak Pidana Korupsi dan Pungli ke Kejati atau Tipikor Polda Riau Supaya bisa menjadi efek jera bagi Kepsek yang lain agar bisa terujudnya ketransparanan yang tepat guna dalam penempatan dana BOS di wilayah Hukum kepulauan Riau ini, umumnya Negara Kesatuan Republik Indonesia” ujar Joko Waluyo, S.H dan Suandi Tim Liputan Khusus Investigasi dengan nada geram.

Lanjut Joko Waluyo, S.H dan Suandi, “Bagaimana untuk mewujudkan cita-cita mensejahterakan anak bangsa, membuat nyaman belajar mengajar kalau tempatnya kurang adanya perawatan dan terkesan tidak terawat“. tutupnya.
(Samidi)