KONKRIT NEWS
17/05/19, 17.5.19 WIB
Last Updated 2019-05-16T19:36:06Z
Nasional

Kiai Aziz dan Rusmin Dapat Grasi dari Presiden

Advertisement

Konkritnews.com - Wakil Ketua umum Pemuda Tani HKTI Didik Setiawan bersyukur atas Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/G Tahun 2019 tentang pemberian grasi kepada Kiai Aziz dan Pak Rusmin atas kasus larangan penggarapan lahan hasil tukar guling PT. Semen Indonesia dengan tanah Perhutani di Rembang yang terkena proyek pembangunan pabrik semen.

Seperti yang diketahui bahwa banyak sekali organisasi yang memperjuangkan Grasi terhadap Kiai Nur Aziz dan Pak Rusmin atas putusan hukum Mahkamah Agung yang menjatuhi hukuman 8 tahun penjara serta denda 10 Millyar Rupiah.

Didik Setiawan selaku ketua umum Laskar Santri Nusantara dan Waketum Pemuda Tani sudah menunggu-nunggu kabar baik ini, menginggat di istana merdeka harapan grasi ini disampaikan kepada Presiden Jokowidodo dan ditindak lanjuti oleh ADS Presiden Jokowi seusai acara HKTI di Istana Presiden.

Didik setiawan dan Laskar santri nusantara juga sempat menggalang Koin Untuk Kiai Aziz untuk membangun kepedulian para aktivis pertanian dalam berjuang bersama menyuarakan kasus yang menimpa Kiai Aziz dan Pak Rusmin. 

Dalam wawancara Waketum Pemuda Tani Didik Setiawan menyampaikan terimakasihnya kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan grasi, ini adalah bukti kepedulian Presiden Jokowi kepada "Nasib Wong Cilik" serta kepada Petani.

Semoga dengan adanya grasi ini Kiai Aziz dan Pak Rusmin segera bisa berkumpul lagi dengan keluarga dan beraktivitas seperti biasanya di desanya surokonto wetan, Kabupaten Kendal Provinsi Jawa tengah. (Rls)