KONKRIT NEWS
03/05/19, 3.5.19 WIB
Last Updated 2019-05-03T13:39:17Z
Bandar Lampung

Merasa Dirugikan, PPS Garuntang Melapor Ke Polresta Bandar Lampung

Advertisement

Bandar Lampung - Terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media massa online pada 28 April 2019 lalu, yang berjudul "Kantongi Bukti Pergeseran Suara, Caleg PAN Lapor Bawaslu", menuai reaksi dari Nazaruddin ketua PPS kelurahan Garuntang, kecamatan Bumi Waras kota Bandar Lampung. pasalnya, dalam pemberitaan itu disebutkan TPS yang diduga menggelembungkan suara adalah TPS di area kerja PPS Nazaruddin.

Menurut Nazaruddin, dugaan penggelembungan suara itu tidak benar. Karena, saat kotak suara dibuka kembali yang disaksikan oleh panwas, saksi-saksi partai, aparat keamanan serta masyarakat, tidak ada penggelembungan suara seperti yang dituduhkan Edi Novial selaku relawan tim pemenangan Hamrin Sugandi caleg PAN. 

Sebelumnya, Hamrin Sugandi telah mendatangi Nazaruddin ketua PPS Garuntang pasca penghitungan suara, dirinya mengatakan kepada Nazaruddin bahwa, "kalau pihak penyelenggara tidak melakukan kecurangan penggelembungan suara, kenapa harus takut untuk dihitung ulang," ucap Hamrin Sugandi kepada Nazaruddin di depan umum. 

Tidak hanya itu, Nazaruddin mengatakan kepada media, Jumat (3/5/2019), bahwa Hamrin Sugandi pada waktu itu berkata seolah menuduhnya melakukan kecurangan padahal faktanya tidak. "Bahkan salah satu Caleg PAN itu mengatakan jika terbukti melakukan kecurangan dirinya tidak akan melepaskan saya, padahal sudah dibuktikan tidak ada kecurangan dalam penghitungan suara saat itu," papar Nazaruddin.

Kepada media, Nazaruddin mengatakan bahwa dirinya merasa telah dicemarkan oleh kejadian tersebut, karena telah melakukan kecurangan dalam pemilu padahal sudah dibuktikan faktanya tidak pernah terjadi kecurangan seperti yang info yang beredar di salah satu media massa.

Tidak hanya soal pemberitaan, telah beredar pula di WhatsApp tentang kecurangan yang dilakukan oleh Nazaruddin yang faktanya tidak terbukti adanya kecurangan seperti info yang beredar. 

Saat ini, pihak Nazaruddin telah membuat laporan di polresta Bandar Lampung guna meminta kepastian Hukum dan Keadilan karena dirinya merasa telah dicemarkan nama baiknya di salah pemberitaan juga WhatsApp yang beredar, yang berdampak gunjingan dari masyarakat kepadanya. (Red)