Dianakrobi
25/07/19, 25.7.19 WIB
Last Updated 2019-07-25T13:29:04Z
DaerahHukum dan KriminalLampung Selatan

Karena Malu, Korban Pelecehan Seksual Di Kecamatan Natar Putus Sekolah

Advertisement
Lampung Selatan, KN
Seorang remaja putri (15) Warga Desa Tanjung Sari 4, Kecamatan, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, mengalami tindakan Asusila yang diduga dilakukan oleh dua kakak beradik yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Peristiwa pertama terjadi ketika korban sedang tidur diruang tengah rumahnya pada saat itu korban sedang ditinggal oleh ibunya bekerja tiba-tiba pelaku masuk lewat pintu belakang dan melakukan pelecehan seksual terhadap korban. 

Belum hilang rasa trauma korban harus mengalami kenyataan pahit untuk kedua kalinya oleh saudara kandung pelaku yang pertama, saat itu korban hendak berangkat kesekolah, pelaku menawarkan tumpangan kepada Korban tiba diperjalanan pelaku membawanya kerumah teman pelaku kemudian melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

Akibat kejadian itu, Korban trauma Malu untuk melanjutkan sekolah dan memilih untuk pindah ke sekolahan lain.

"Saya sekarang sudah tidak sekolah lagi, karena malu teman-teman disekolah sudah tau semua," ungkap korban.

Akhmad Hendra, S.H, selaku kuasa hukum korban mengatakan bahwa LBH Say Hati tertarik membantu untuk mendampingi proses hukum Pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur ini karena rasa kemanusiaan.

"Kami LBH Say Hati tertarik untuk membantu korban karena ini adalah kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, dengan rasa kemanusiaan dan rasa perduli terhadap korban kami rela membantu tanpa dibayar dan akan terus mendampingi korban sampai pelaku diberi hukuman yang setimpal," ungkap Hendra.

Hendra membenarkan bahwa korban harus pindah sekolah karena menahan malu akibat kejadian tersebut.

"Saat ini Korban harus pindah ke sekolahan lain, karena Korban Malu dengan teman-temannya, hari ini kami mendampingi korban meminta surat pindah ke sekolahannya," ungkap Hendra.
(Rohmat)