Dianakrobi
22/07/19, 22.7.19 WIB
Last Updated 2019-07-22T09:05:49Z
DaerahHukum dan KriminalTulang Bawang

Operasi Sikat Krakatau 2019, Polres Tulangbawang Berhasil Tangkap 32 Pelaku Kriminal

Advertisement
Tulang bawang, KN
Polres Tulang Bawang dan jajarannya menggelar konferensi pers tentang keberhasilan dalam melaksanakan Operasi Sikat Krakakatau 2019 di wilayah hukumnya, hari Senin (22/07/2019), sekira pukul 11.00 WIB, bertempat di GSG (gedung serba guna) Wira Satya Mapolres setempat.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Tulangbawang, Kompol Djoni Aripin, S.Sos., M.M, bersama Kabag Ops, Kompol Edy Syafnur, Kasat Reskrim, AKP Zainul Fachry, KBO Sat Reskrim, Ipda Dwi Endrianto, S.Ip dan Kanit Resum Sat Reskrim, Ipda Rendra, S.H.

Wakapolres mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, S.Ik., M.H, mengatakan Operasi Sikat Krakatau 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari, TMT (terhitung mulai tanggal) 5 Juli s/d 18 Juli 2019 dengan sasaran pelaku curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor) dan kepemilikan senpi (senjata api) serta amunisi illegal.

“Selama berlangsungnya operasi tersebut, petugas kami berhasil mengungkap 31 kasus dengan rincian 5 kasus curas, 13 kasus curat, 10 kasus curanmor dan 3 kasus kepemilikan senpi serta amunisi illegal,” ujar Kompol Djoni.

Lanjutnya, petugas kami juga berhasil menangkap 32 pelaku tindak pidana, yang terdiri dari 3 pelaku yang merupakan TO (target operasi) dan 29 pelaku NON TO (bukan target operasi), serta berhasil menyita 19 pucuk senpi berikut 27 butir amunisi aktif.
Adapun rincian dari senpi dan amunisi tersebut yaitu 3 pucuk senpi beserta 19 butir amunisi merupakan hasil ungkap kasus, sedangkan 16 pucuk senpi beserta 8 butir amunisi merupakan hasil penyerahan dari warga masyarakat melalui Kakam (kepala kampung), Tomas (tokoh masyarakat) dan Bhabinkamtibmas.

Selain itu, selama berlangsungnya operasi ini petugas kami juga berhasil menyita BB (barang bukti) berupa satu unit mobil minibus Toyota Avanza, warna hitam BE 2731 GL, 8 unit sepeda motor, 10 unit HP (handphone) berbagai merk, 5 pak rokok berbagai merk dan uang tunai sebanyak Rp. 4,1 Juta.

“Alhamdulillah selama berlangsungnya operasi ini, dari tiga TO orang, 1 TO barang dan tiga TO tempat yang telah ditetapkan sebelum pelaksanaan operasi, semua berhasil diungkap oleh petugas kami.” Tutup Wakapolres.
(Nasri)