Dianakrobi
20/07/19, 20.7.19 WIB
Last Updated 2019-07-20T12:29:05Z
DaerahHukum dan Kriminal

Pihak SD IP Al-Hikmah Diduga Wajibkan Murid Beli Buku di Sekolah

Advertisement

Riau, KN
Setelah ada pemberitaan terkait adanya dugaan pungli berkedok penjualan buku ke wali murid, pihak Sekolah Dasar (SD) IP Al-Hikmah Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada hari Sabtu, 20 Juli 2019 diduga adakan tandatangan masal ke wali murid terkait persetujuan untuk membeli buku yang mereka jual.

Sungguh luar biasa pihak SD IP AL-HIKMAH dengan cepat menggerakkan/mengeluarkan Surat pernyataan yang ditandatangani wali murid, padahal sebelumya pihak Sekolah mengatakan kepada awak media kalau mereka sudah musyawarah dengan wali murid untuk beli buku yang dimaksud.

Seharusnya pihak Sekolah tidak melakukan hal itu, karena memang tidak diperbolehkan pihak Sekolah/guru menjual buku kepada murid, selain itu buku untuk murid dan guru sudah di anggarkan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Mendengar hal ini Anggota Lembaga Pemeriksa Investigas Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) Pusat bersama Dewan Pembina Media Cetak dan Online akan menindak tegas persoalan ini dengan cara menempuh jalur Hukum wilayah setempat, bila perlu sampai ke Pusat agar Kepala Sekolah atau pengelola sekolah khususnya di Provinsi Riau ini tidak sewena-wena atau tidak seenak perut nya saja membuat kebijakan di sekolah.

Suwandi, S.H, mengatakan “Sekolah yang seperti ini yang harus ada tindak tegas dari pihak Dinas dan Penegak hukum, oleh karena itu Tim TABIRNEWS Akan kawal LPI TIPIKOR Pusat untuk melaporkan perihal ini ke Penegak hukum dalam waktu dekat ini”. Tegas Suwandi, SH.
(Samidi)