03/08/19, 3.8.19 WIB
Last Updated 2019-08-03T11:36:54Z
Bandar Lampung

Biaya Tarif Parkir Pekan Raya Lampung, Motor Rp 5.000 dan Mobil Rp 10.000

Advertisement
Foto Tio PWRI
Biaya Tarif Parkir Pekan Raya Lampung, Motor Rp 5.000 dan Mobil Rp 10.000

Pekan Raya Lampung (PRL) 2019 merupakan acara hiburan rakyat di era baru Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim yang dibuka secara resmi pada tanggal 3 Agustus 2019.
.
.
Terkadang, ada acara yang membebankan biaya parkir yang mahal, namun saja di acara PRL ini, tarif parkir dinilai normal.
.
.
Panitia Pekan Raya Lampung, Akmal MD S.H menjelaskan, bahwa tarif parkir di dalam area Pekan Raya Lampung untuk kendaraan roda 2 (dua) di kenakan biaya Rp. 5.000,- sedangkan untuk kendaraan roda 4 (empat) di kenakan biaya Rp. 10.000.
.
.
"Untuk parkir di dalam area PKOR, motor dikenai biaya 5 ribu dan untuk mobil 10 ribu. Namun untuk parkir diluar gerbang bukan pihak PRL yang mengelola"Kata Akmal kepada wartawan, Kamis (1/8/2019).
.
.
Akmal pun mengatakan, tidak ada lagi uang tambahan untuk parkir, cukup membayar uang parkir sesuai yang telah ditetapkan oleh pihak panitia yaitu 5 ribu untuk motor dan 10 ribu untuk mobil.
.
.
"Cukup membayar tarif sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pihak panitia"Ujarnya
.
.
Lanjut Akmal, bilamana ada oknum yang meminta uang tambahan bahkan hingga sampai memaksa, hal itu bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib.
.
.
"Bila ada oknum yang meminta uang tambahan bahkan memaksa. Hal itu, dapat dikenakan pasal 368 tentang pemerasan dan pengancaman" Tegas Akmal
.
.
Akmal pun berharap, kepada semua pihak untuk dapat saling bersinergi mencipatakan rasa aman dan nyaman di acara Pekan Raya Lampung (PRL) 2019.
.
.
"'Ciptakan rasa aman dan nyaman di Pekan Raya Lampung."Harapnya. (Tio/ik)