Dianakrobi
11/08/19, 11.8.19 WIB
Last Updated 2019-08-11T06:15:26Z
DaerahHukum dan KriminalLampung Timur

Mark-Up Dana Belanja Dibeberapa Komponen, Diduga Modus Kepala SMPN 1 Batanghari Untuk Korupsi Dana BOS

Advertisement
Lampung Timur, KN
Mark-Up dana belanja dibeberapa komponen dari tahun 2015 sampai dengan 2018, diduga menjadi modus Kepala SMPN 1 Batanghari untuk korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Menurut data sekolah dan beberapa nara sumber, bahwa dalam pengelolaan dana BOS di SMPN 1 Batanghari diduga banyak penggelembungan di beberapa komponen mulai dari, (1) Pengembangan Perpustakaan, (3) Kegiatan Pembelajaran dan Ekstra Kurikuler Siswa, (4) Kegiatan Ulangan dan Ujian, (7) Perawatan Sekolah, (8) Pembayaran Honorarium Guru dan Tenaga Kependidikan, (10) Membantu Siswa Miskin pada tahun 2015-2016.

Sedang pada tahun 2017-2018 adalah, (1) Pengembangan Perpustakaan, (3) Kegiatan Pembelajaran dan Ekstra Kulikuler Siswa, (4) Kegiatan Evaluasi Pembelajaran, (6) Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Pendidikan, Serta Pengembangan Manajemen Sekolah, (8) Pemeliharaan dan Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah, (9) Pembayaran Honor.

Dari beberapa komponen tersebut yang diduga tidak diyakini kebenarannya. Menurut beberapa nara sumber yang enggan disebutkan namanya membenarkan terkait dugaan tersebut dan menjelaskan bahwa selama di pimpin oleh (NTM) sangatlah sulit di SMPN 1 Batanghari, semua di kuasainya, yang lain hanya jadi wayang saja.
Tim Investigasi Media Konkrit News bersama Tabirnews berkunjung ke SMPN 1 Batanghari untuk klarifikasi dan konfirmasi terkait dugaan korupsi dana BOS tersebut, pada hari Rabu, (08/08/2019) sekira pukul 12.30 Wib, dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah (Kepsek), Ibu Ngatemi, di ruang guru, namun sangat disayangkan Ibu Ngatemi engan menjawab klarifikasi tersebut dengan dalih semua arsip dipenggang bendahara, yang mana bendahara masih menunaikan ibadah haji.

“Saya tidak hapal mas, yang tau bendahara saya karena dia yang mengelola dana BOS, semuanya dipegang bendahara, biar lebih jelas lagi kita tunggu bendahara pulang dari Haji saja,” Kata Kepsek.

Jawaban Ibu Ngatemi sangat bertentangan dengan Juklak/Juknis BOS. Karena Kepsek dan Bendahara adalah yang bertanggungjawab terkait dana BOS bukan mereka yang mengelola dana tersebut, semakin jelas bahwa tidak ada Tim BOS di Sekolah selaku Pengelola dana BOS.

Sedangkan ditempat terpisah, salah satu guru disekolah tersebut sangat kaget, setelah melihat data rekapitulasi dana BOS untuk Sekolah nya itu, karena dibeberapa komponen yang anggarannya besar sekali, dan dia hanya bisa geleng-geleng kepala saja.

Kami himbau kepada Dinas Pendidikan dan Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) agar dapat mengkroscek ulang Penggunaan dana BOS SMPN 1 Batanghari, mulai dari tahun 2015 sampai dengan 2018, dan dapat menindak tegas siapapun yang terlibat tanpa tebang pilih.
(Samidi)