Dianakrobi
20/08/19, 20.8.19 WIB
Last Updated 2019-08-20T08:57:54Z
DaerahpolitikTanggamus

Rapat Paripurna Istimewa, Agenda Pelantikan DPRD Kabupaten Tanggamus Periode 2019-2024

Advertisement
Tanggamus-KN
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2019-2024.

Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Tanggamus pada hari Senin, (19/08/2019). Prosesi pengambilan sumpah janji dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung, Ardhi Wijayanto, S.H., M.H.

Rapat Paripurna Istimewa ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2014-2019, Rusli Shoheh. Turut hadir dalam Rapat Paripurna, Bupati Kabupaten Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus, Hi. A.M Syafii, Komandan Kodim 0424 Kabupaten Tanggamus, Letkol Arh Anang Hasto Utomo, S.Ip., M.Han, Kepala Kejari Kabupaten Tanggamus, David P. Duarsa, S.H., M.H, Plh Kapolres Kabupaten Tanggamus, AKBP Joko Bintoro, S.H., S.Ik, Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Tanggamus, Drs. Hi. Asrori, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Drs. Hamid H Lubis, M.Si, Ketua TP PKK Kabupaten Tanggamus, Hj. Sri Nilawati, Ketua GOW Kabupaten Tanggamus, Nuraini Lubis, Kepala OPD, Pimpinan Partai Politik dan Ormas.
Sekretaris DPRD Kabupaten Tanggamus, Suratman, S.P., M.M, dalam laporannya membacakan Surat Keputusan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, yang terdiri dari Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/603/B.01/HK/2019, tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2014-2019, dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/604/B.01/HK/2019, tentang peresmian Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2019-2024.

“Meresmikan pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2019-2024 yang nama dan asal partai politiknya tercantum dalam lampiran keputusan Gubernur Lampung ini, dan kepadanya diberikan hak-hak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Suratman.
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, S.E., M.M, mengajak seluruh Anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, sesuai tugas dan fungsi yang diemban.

"DPRD sesuai dengan fungsinya yakni fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, harus mampu bekerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program pembangunan," kata Gubernur.
Sementara itu, Ketua DPRD Sementara, Heri Agus Setiawan, S.Sos, dalam sambutannya mengatakan bahwa siap menjalankan fungsi DPRD sebagai mitra dari Pemerintah Daerah.

”Kepada hadirin, kami minta doa restunya sehingga kami dapat menjalankan tugas dan fungsi dengan baik sesuai dengan amanat yang telah diberikan oleh rakyat,” tegas Heri.
(Adv)