02/08/19, 2.8.19 WIB
Last Updated 2019-08-02T07:19:07Z
Daerah

Tersedia Green Energy Solar Power Plant di Lampung

Advertisement

Tersedia Green Energy Solar Power Plant di Lampung

Industri fotovoltaik merupakan salah satu sektor yang diharapkan berkontribusi dalam pengembangan sistem ketenagalistrikan nasional sebagai alternatif dari penggunaan energi fosil yang sangat merusak lingkungan. Kemampuan industri ini sejalan dengan program pemerintah terkait penggunaan energi surya yang menargetkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 5.000 Megawatt hingga akhir tahun 2019 sebagai bagian dari Program Pembangkit Listrik 35.000 Megawatt.

Usaha untuk memacu peningkatan penggunaan energi baru dan terbarukan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Energi Nasional. Serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 Tentang Energi, yang mengharuskan pemerintah pusat dan daerah untuk mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan.

Mentri ESDM, Ignasius Jonan pada hari minggu  28 juli 2019 di monas dalam rangka mengenalkan rumah listrik panel surya atap menjadi tuan rumah dalam open house tersebut, beliau mengatakan “Jadi kalau bapak (provider listrik tenaga surya) masang di rumah, bilang: ‘ini saya pasang ya, nanti ini bisa jalan terus kalau saya sudah pergi’, jadi garansinya seperti itu, karena diatas atap orang bongkar pasang jadi males”

Banyak perusahaan yang aktif memasarkan dan mengenalkan produk tenaga surya, salah satunya adalah Dataproducts yang saat ini ikut berperan serta dalam pemasaran energi baru dan terbarukan, menurut pimpinan dataproducts regional lampung rene semuluyan senage mengatakan bahwa pada saat ini yang dibutuhkan adalah kepastian tentang program pemerintah untuk mengimplementasikan program tenaga surya.

“pemerintah menurut kami wajib mensosialisaikan pentingnya penggunaan tenaga surya untuk kebutuhan energi dimasa kini dan masa mendatang, kami sampaikan sekali lagi, bahwa kami siap bersinergi dengan pihak pemerintah dan pihak swasta lainnya untuk bekerjasama dalam pengenalan dan pemasaran produk akhir zaman ini, mengapa saya katakan demikian, bisa kita lihat matahari adalah salah satu sumber kehidupan, lenyapnya matahari ya pada waktu yang sudah dijanjikan itu, tidak perlu menunggu sumber daya yang dipakai saat ini habis dululah, baru kita bernyanyi menyalahkan pemerintah, begitukan kira-kira intinya menurut bapak mentri ESDM kita kan!?,”

Senada dengan itu menurut manager pemasaran dataproducts regional lampung Nanda Pradana, yang kami temui di lain tempat  mengatakan “pemasaran energi baru dan terbarukan ini bukanlah pekerjaan yang mudah, perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, kita semua butuh pemahaman itu, tentu saja edukasi tentang program ini sangat diperlukan, apa kelebihan dan tentu saja kita harus lapang dada mengatakan apa saja kekurangannya, dan itu pasti persoalan investasi awal yang cukup tinggi, tetapi dengan efek jangka panjang yang memuaskan pastinya” 

Dengan datangya produk energi baru dan terbarukan ini, diharapkan pihak pemerintah dan swasta dapat saling bersinergi untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan Indonesia khususnya di Provinsi Lampung dalam bidang energi berjalan dengan baik, dan masyarakat yang daerahnya belum teraliri listrik dapat menikmati listrik secepatnya.