07/09/19, 7.9.19 WIB
Last Updated 2019-09-07T11:43:30Z
Daerah

KKN Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Urus Izin TPQ Al-Faqih Pekon Datarajan

Advertisement


KKN Mahasiswa UIN Raden Intan Lampung Urus Izin TPQ Al-Faqih Pekon Datarajan

Riuh-rendah anak-anak usia Taman Kanak-kanak hingga Sekolah Dasar baik laki-laki maupun perempuan dengan mengenakan busana muslim yang selalu mewarnai sore dalam bangunan sederhana yang berada di Blok IV, Desa Datarajan, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus. Suara-suara riang yang kadang berjeritan silih berganti. Kemudian beberapa saat suara itu berganti dengan lantunan ayat-ayat al-Qur’an. Lalu, suara lelaki mengatur dan memberikan materi dengan gaya guru Taman Kanak-kanak yang ramah. Ada beberapa ustadz yang mengajari dengan berbagai ilmu al-Qur’an dan ilmu agama. Suasana itu sudah berlangsung kurang lebih 1 tahun lamanya di tempat yang terdapat tulisan TPQ Al-Faqih.

TPQ adalah singkatan dari Taman Pendidikan al-Qur’an, yakni lembaga atau kelompok masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan nonformal dengan jenis keagamaan Islam yang bertujuan untuk memberikan pengajaran membaca al-Qur’an sejak usia dini, serta memahami dasar-dasar dinul Islam pada anak usia taman kanak-kanak, sekolah dasar dan atau madrasah ibtidaiyah (SD/MI) atau bahkan yang lebih tinggi. TPQ setara dengan RA dan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian dasar-dasar membaca al-Qur’an serta membantu pertumbuhan dan perkembangan rohani anak agar memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.. 

Sangat kentalnya kegiatan keagamaan di Pekon Datarajan, khususnya di blok IV. Semangat serta kemeriahan yang terjadi setiap hari yang menjadi perhatian kami sebagai mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung yang sedang melaksanakan tugas kuliah kerja nyata (KKN) di Pekon Datarajan. Dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dan orientasi pengenalan kepada masyarakat, kami diberi tugas untuk menjadi inovator dan membantu kesemarakan berbagai aktivitas warga. Selain itu Kuliah Kerja Nyata juga bertujuan untuk menyiapkan calon sarjana sebagai syarat kelulusan, memahami kondisi permasalahan yang terjadi dimasyarakat, kemudian setelah mengetahui dan memahami kita juga harus bisa memberikan solusi, mengembangkan pengatahuan agama, membantu pemerintahan dalam mempercepat proses pembangunan dibidang keagamaan dan pendidikan. Hal-hal ini yang kami terapkan untuk membangun serta memajukan Pekon Datarajan.


Sebagai mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) kami diarahkan untuk berbaur dengan masyarakat dalam aktivitas keseharian. Dari aktivitas itu, kami para mahasiswa diminta untuk menjadi penggerak agar kegiatan apa saja yang berkaitan dengan sosial, pendidikan serta keagamaan yang terdapat di Pekon Datarajan agar lebih maju, aktif dan terdapat hal yang baru untuk menghidupkan atau lebih memeriahkan kegiatan. Kemudian, kami mengikuti salah satu kegiatan keagamaan yang berada di Blok IV, yakni TPQ Al-Faqih. Melihat antusias anak-anak dalam menimba ilmu tentang keagamaan di tempat sederhana, kami berinisiatif untuk membantu dalam hal mengajar, motivasi, sosialisasi serta alat-alat dalam menunjang pembelajaran

 Terdapat kekurangan yang kami temui dalam TPQ Al-Faqih ini dalam administrasi, ternyata TPQ Al-Faqih tersebut belum memiliki legalitas berupa izin operasional. Karena dalam Kuliah Kerja Nyata (KKN) kami di kelompokkan dari berbagai disiplin ilmu atau jurusan yang bervariatif, tercetus ide dari rekan-rekan kami yang berasal dari jurusan Hukum Tata Negara untuk membantu administrasi dalam pembuatan Surat Izin Operasional terhadap TPQ Al-Faqih. Mulai dari pembuatan stempel, mengumpulkan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda-pemuda serta Kepala Dusun Blok IV Pekon Datarajan untuk Musyawarah dalam pembentukan struktur kepengurusan TPQ Al-Faqih. Pembuatan surat domisili dan surat rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulubelu dalam melengkapi proposal dan persyaratan yang akan diajukan kepada Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus dengan berharap terbitnya Surat Izin Operasional untuk TPQ Al-Faqih.

Pada tanggal 28 Agustus 2019 terbitnya Surat Izin Operasional dari Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus untuk TPQ Al-Faqih. Dengan senang hati kami Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berharap, dengan izin operasional yang telah terbit ini, TPQ Al-Faqih bisa lebih besar lagi di kemudian hari. Demikian juga kepada para santrinya, bisa lebih bersemangat dan termotivasi untuk mempelajari al-Qur’an. Dengan terbitnya izin operasional, ketua sekaligus pendidik TPQ Al-Faqih Teguh Nurohman mengapresiasi bantuan dan menyampaikan terima kasih kepada para mahasiswa KKN UIN Raden Intan Lampung yang banyak membantu kegiatan-kegiatan yang terdapat di Pekon Datarajan ini terkhusus pada TPQ Al-Faqih. Ia berkomitmen untuk lebih semangat dan menyemarakkan kegiatan keagamaan di Pekon Datarajan khususnya blok IV yang berkaitan dengan pendidikan al-Qur’an.