KONKRIT NEWS
11/09/19, 11.9.19 WIB
Last Updated 2019-09-11T05:36:36Z
Hukum dan Kriminallampung tengah

Oknum Pendamping Diduga Sunat Dana PKH

Advertisement

Lampung Tengah - Dilema keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang sering terjadi beberapa dibeberapa kampung wilayah kabupaten Lampung Tengah, hal ini harus menjadi perhatian khusus dari Dinas Terkait, dan Penegak Hukum setempat.

Seperti yang terjadi di Umbul Thalib, Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah Salah satu Oknum Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga menyunat dana bantuan untuk warga miskin.

Salah satu nara sumber Ialah yang termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program PKH itu tidak menyangka jika bantuan sebesar Rp 400 ribu per tiga bulan yang diterimanya, sudah terkena potongan petugas pendamping PKH.

Para penerima manfaat bantuan di Umbul Thalib, Desa Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, memang banyak mengeluh. Mereka akhirnya buka suara dan protes. Sebab, dana bantuan yang sebenarnya diperuntukkan bagi warga tidak mampu itu, justru dipotong oleb petugas pendamping setiap pencairan berlangsung.

Ironis. Para penerima PKH yang seharusnya mendapatkan suntikan bantuan agar lebih mandiri dan bebas dari kemiskinan, justru mendapatkan beban baru. Beban itu akibat ulah tidak terpuji pendamping yang seharusnya membantu mereka.

Adapun DUGAAN pemotongan dana tersebut, karena pada tahun 2017 dan 2018 seharusnya KPM mendapatkan kucuran sebesar Rp 500 ribu per tahap, per KPM, akan tetapi selama ini KPM hanya mendapatkan Rp 400 per tahap, per KPM, itulah dana yang diberikan oleh Ahmadi ke KPM Umbul Salam tersebut

Selain potongan, Ahmadi meminta dana sebesar Rp 100 ribu per KPM dengan berkedok untuk membeli baju seragam, namun sampai saat ini baju seragam tersebut tidak ada.

Anehnya lagi menurut KPM Umbul Thalib Pada tahun 2019 mereka mendapatkan dana Rp 500 ribu per tahap, per KPM, dana tersebut diberikan oleh Pendamping, padahal seharusnya mereka mendapatkan dana PKH mengacu pada komponen masing-masing KPM,

Ditempat yang berbeda, mantan kasi PKH dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah Yunindar saat dihubungi melalui Ponsel mengatakan bahwa persoalan di Kampung Umbul Thalib sudah saya selesaikan sebelum hari raya tepatnya 26 April 2019, dana tersebut saya titipkan kepada Supri sebesar Rp 90 juta lebih, dan kepada Tomo Rp 14 juta lebih, total dana tersebut sebesar Rp 108 juta, dana tersebut guna untuk mengembalikan dana kepada KPM Mataram Udik. (Tim/KN)