KONKRIT NEWS
16/09/19, 16.9.19 WIB
Last Updated 2019-09-16T11:23:35Z
Daerahkesehatan

RSUDAM Laksanakan Survei Akreditasi SNARS Edisi 1

Advertisement

Bandar Lampung - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan, RSUD Dr H Abdul Moeloek Provinsi Lampung melaksanakan Survei Akreditasi Standar Nasional Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 dimana survei akan berlangsung selama 5 hari dari tanggal 16-20 September 2019 dimulai pada pukul 08.00-17.00 WIB setiap harinya. 

Akreditasi Rumah sakit merupakan amanah UU No 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit, wajib dilakukan akreditasi secara berkala 3 tahun sekali. Ketentuan tentang akreditasi rumah sakit juga diatur dalam Permenkes No 34 Tahun 2017 tentang akreditasi rumah sakit berorientasi dalam meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.

Survei Akreditasi ini dilaksanakan oleh  tim KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melakukan survei penilaian akreditasi SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit).

Tim Surveior dari KARS berjumlah 7 orang yaitu 3 survior medis, 2 survior keperawatan,dan 2 survior manajemen yang di ketuai oleh dr Budiharto, Sp. B.


Kegiatan Survei Akreditasi Standar Nasional Rumah Sakit (SNARS) Edisi 1 ini dimulai dengan presentasi Direktur Utama dr Hery Djoko Subandriyo, MKM tentang visi, misi, gambaran umum RSUDAM serta pencapaian yang telah dilakukan, dilanjutkan dengan telaah regulasi dan dokumen oleh para Surveior kepada setiap Pokja yang terdiri dari 16 pokja. 

Setelah itu, dilanjutkan dengan telusur lapangan oleh surveior untuk mengetahui secara langsung kondisi lapangan.
Pada kegiatan yang berlangsung selama 5 hari tersebut juga dilaksanakan simulasi code red (kebakaran), code blue (emergency), juga wawancara kepada pemilik Rumah Sakit (Dewan Pengawas), Direktur RSUDAM, staf medis, perawat, profesi lain, pimpinan institusi pendidikan, mahasiswa serta pasien.

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghapkan proses penilaian berjalan lancar dan  Besar harapan bisa lulus paripurna kembali sebagaimana pernah di raih oleh RSUD Dr H Abdul Moeloek Provinsi Lampung pada tahun 2016 yang lalu sehingga  dapat meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien, terpenuhinya pelayanan kesehatan bagi masyarakat lampung sebagaimana yang tertera dalam janji kerja gubernur Lampung akan pelayanan kesehatan.

Hadir dalam acara pembukaan Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Hj Dr. dr. Reihana, M. Kes, Ketua Komite Medik dan Dewan Pengawas SPI, Serta pejabat struktural maupun fungsional RSUDAM. (Red)