Dianakrobi
26/09/19, 26.9.19 WIB
Last Updated 2019-09-26T07:46:34Z
DaerahHukum dan KriminalTulang Bawang Barat

Lambannya Proses Hukum Dugaan Penganiayaan Oleh Sekretaris BPKAD Terhadap Wartawan, Penasehat Hukum Korban Ambil Sikap

Advertisement

Tulang Bawang Barat-KN
Penasehat Hukum (PH) korban penganiayaan Pimpinan Media Cetak dan Online Tipikor Kriminal Investigasi, Yantoni, menyampaikan permintaan kepada pihak Polsek Tulang Bawang Tenggah agar penanganan perkara penganiayaan terhadap kliennya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prosedur hukum yang ada di Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Agustinus kepada Kanit Reskrim Polsek Tulang Bawang Tengah, Ipda Beny, melalui telepon seluler.

"Saya sudah menyampaikan permintaan agar penanganan perkara penganiayaan terhadap klien saya, Yantoni, dapat berjalan dengan baik sesuai prosedurnya, sekali lagi saya jelaskan saya meminta kepada penyidik untuk melakukan gelar perkaranya di Polres Tulang Bawang jangan di Polsek,” jelas Agustinus.

Penanganan kasus dugaan penganiayaan ini berjalan lamban. Hingga saat ini, pelaku yakni Sekretaris BPKAD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung, belum diperiksa dan belum ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami meminta Polsek Tulang Bawang Tengah segera gelar perkara di Polres jagan di Polsek, karena ini dalam pengamatan saya untuk mengawasi penanganan kasus ini. Jika memang Polres Tulang Bawang tidak mampu menangani kasus ini karena melibatkan keluarga Pejabat di Tubabar, maka kami meminta Polda Lampung mengambil alih penanganan kasus ini,” tegas Agustinus. Rabu, (25/09).

Agustinus menambahkan, "kliennya hingga saat ini masih dihantui perasaan takut dan trauma secara psikologis. Korban merasa takut untuk berada di wilayah Tulang Bawang Barat,” tambahnya.

Agustinus mengatakan, penyidik Polsek Tulang Bawang Tenggah diminta untuk melengkapi semua fakta hukum baik itu saksi, hasil visum maupun barang bukti lainnya, Kasus ini tegas dia, akan berlanjut dan hukum harus ditegakkan. Apakah dia itu keluarga penguasa, atau pejabat, di hadapan hukum sama saja,” Ujarnya

Ditempat terpisah, Yantoni berharap, “saya meminta selaku korban penganiayaan, pelaku sesegera mungkin diperiksa jika semua fakta hukum terkumpul secara lengkap, sehingga pelaku harus dihukum seberat mungkin sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
(Novan)