07/09/19, 7.9.19 WIB
Last Updated 2019-09-07T00:02:18Z
Daerah

Seorang Perampok yang Ancam Korban Berhasil Ditangkap Polisi

Advertisement


Seorang Perampok yang Ancam Korban Berhasil Ditangkap Polisi


Seorang warga Lampung Tengah berinisial RE (50) terpaksa diamankan Polsek Seputih Mataram. Kamis (5/9/19) sore, lantaran melakukan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUH Pidana.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Arief Wiranto, S.Ik mengatakan, pada hari  kamis, (5/9/19) sekira jam 16.30 WIB telah terjadi tindak pidana Curas di ATM Mini / Brilink Surya Kp. Sumber Agung Kec. Seputih Mataram Kab. Lamteng. .

"Bermula ketika pelapor sedang menghitung kas/modal diruangan ATM Mini / Brilink Surya kemudian datang seorang pria tidak dikenal mengendarai sp. motor"Kata Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, lalu pria tersebut bertanya kepada pelapor dimana kamar mandi, kemudian pelaku bertanya lagi kalau mau ambil uang Rp. 20.000.000, berapa biayanya dan dijawab pelapor Rp.35.000, lalu dijawab lagi oleh pelaku mahal benar.

"Setelah itu pelaku minta ijin untuk menelpon anaknya dan korban melanjutkan kembali menghitung uang kas / modal"Ujarnya.

Lanjutnya, tiba2 pelaku melompat ke meja dan menodongkan sajam keleher pelapor sambil mengancam jangan teriak kalau gak saya bunuh, saya cuma butuh uang.

"Karena pelapor takut pelaku pun langsung mengambil uang yang terletak didalam laci dan dimasukkan kedalam tas pelaku selanjutnya pelakupun kabur"Tuturnya.

Kemudian pada saat itu juga pelapor langsung keluar dan berteriak Tolong ada rampok lalu ada warga laporan kepada pihak Polsek dan pers Polsek meluncur ke TKP bersama warga mengejar pelaku yang kabur menggunakan R2. 

"Sekira pukul 17.30 WIB, Polsek Seputih Mataram berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti yang diamankan uang tunai 48 Juta, 1 bilah sajam, 1 unit sepeda motor, 1 buah tas selendang"Kata Kapolsek. (Red)