Dianakrobi
27/10/19, 27.10.19 WIB
Last Updated 2019-10-28T11:37:09Z
DaerahHukum dan Kriminallampung tengah

Diduga Lakukan KDRT, Anak Calon Kakam Gunung Sari Dilaporkan Ke Polres

Advertisement
Lampung Tengah-KN
Pada hari Jum'at (18/10/2019) sekitar pukul 09.00 WIB, Ngadinem, warga Maja Pahit (ibu dari anak korban KDRT)  melaporkan Edi Kurniawan ke Polres Lampung Tengah atas perbuatan KDRT terhadap anaknya Khusnul Khotimah.

Khusnul menerangkan, saat malam kejadian itu, setelah mendapati perlakuan KDRT ia mengancam hendak melapor lalu sang ibu mertua menjawab 'kamu punya apa, dekengmu siapa,' terangnya sambil menirukan suara ibu mertuanya.

Kronologis kejadian, sesuai laporan dipolres, sekitar pukul 12.00 WIB malam itu dikediaman telung itik edi kurniawan memukuli Khusnul khotimah dibagian wajah berkali kali.

Tak terima dengan perlakuan Edi Kurniawan, ngadinem langsung melaporkan diri ke Polres untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ngadinem meminta polisi untuk segera menangkap edi kurniawan, bagaimana tidak terhitung dari hari Jum'at melapor sampai detik ini edi kurniawan masih berkeliaran diluar sana. Kamis (25/10).

"Saya minta keadilan untuk anak saya,  anak saya korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sebagai bukti wajah lebam dan bukti keterangan dari dokter," terang Ngadinem.

Dilain tempat Wartawan Konkrit News mendatangi kediaman Kuliman guna perimbangan berita, Kuliman membenarkan dan menyayangkan tindakan yang sudah dilakukan anak kandungnya.

"Mohon maaf, waktu saya tidak bisa lama lama, saya mau ke mesuji dan sudah ditunggu kawan," ungkap Kuliman kepada wartawan Konkrit News.

Sementara Edi Kurniawan tidak bisa diambil konfirmasi, karena tidak ada dirumah.
(red)