Dianakrobi
18/10/19, 18.10.19 WIB
Last Updated 2019-10-18T14:10:15Z
DaerahHukum dan KriminalMetro

Kepsek Diduga Pengkonsumsi Sabu ternyata ASN Lampung Timur

Advertisement

Kota Metro-KN
Sempat viral di beberapa media tekait ASN pengkonsumsi sabu, ternyata diduga Kepala SD Negeri 1 Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur penikmati barang haram tersebut.

VR (50) warga Mergorejo 25 A Metro Selatan merupakan ASN Lampung Timur, VR (50) sekedar meluruskan terkait pemberitan yang sempat beredar dibeberapa media beberapa waktu lalu.

VR (50) adalah warga Metro yang berdomisili di Mergorejo 25 A Metro Selatan, dirinya bukanlah ASN Kota Metro melainkan ASN Lampung Timur. Jum’at, (18/10)

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro, Ir. Ria Andari, S.Pd, menjelaskan kepada wartawan Konkrit News diruang kerjanya, menurutnya dirinya tidak punya Kepsek yang berenisial VR (50) tersebut.

“Saya juga sempat kaget berita yang beredar tentang Kepsek ini, kalau di Kota Metro ini sepengetahuan saya Kepsek SD Negeri tidak ada yang bernama VR (50),” ucap Kadis terkait pemberitan yang sempat beredar.

Kadis menambahkan, “Kita sekedar meluruskan berita yang beredar, ini hanya sekedar miskomunikasi tentang ASN Kota Metro, yang jelas bukan salah satu Kepala Sekolah di Kota Metro. Tapi, VR (50) ini Kepala Sekolah SD Negeri 1 Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur,” jelas Kadisdikbud Kota Metro.

Ria Andari juga menghimbau kepada seluruh Kepala Sekolah untuk tidak main-main dengan barang haram tersebut, apabila lebih dari satu tahun tidak masuk kedinasan sangsinya dipecat dari PNS nya.

“Jadi, saya harap Kota Metro ini jangan dicoreng dengan hal seperti narkoba, apalagi dilingkungan pendidikan termasuk sekolah, semoga kita dijauhkan dari barang haram tersebut,” tegasnya.

LS (44) wiraswasta, asal Kecamatan Metro Timur dan VR (50) ASN, asal Metro Selatan, kedua pelaku ditangkap Satuan Narkoba Polres Kota Metro diduga mengkonsumsi Narkotika jenis Sabu. LS (44) dan VR (50) memang warga Kota Metro.

LS (44) mengakui bahwa uang untuk membeli barang haram tersebut diperolehnya dari VR (50) untuk membeli Narkoba jenis Sabu. LS (44) dan VR (50) saat ini diamankan di Mapolres Kota Metro guna pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.
(Samidi)