KONKRIT NEWS
11/11/19, 11.11.19 WIB
Last Updated 2019-11-11T07:01:48Z
pesawaranpolitik

Bawaslu Pesawaran Membuka Rekrutmen Panwascam untuk Pilkada 2020

Advertisement

KONKRIT News - Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, merupakan salah satu daerah yang akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2020. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mulai melakukan tahapan pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam).

Tahapan sosialisasi dimulai 6-12 November 2019. Pengumuman pendaftaran mulai dilakukan 13-26 November 2019. Sementara, pendaftaran dan penerimaan berkas, pada 27 November hingga 3 Desember 2019, sekaligus penelitian kelengkapan berkas administrasi.

Sementara, pengumuman perpanjangan waktu dilakukan 5 Desember 2019. Penerimaan berkas pendaftaran dimasa perpanjangan waktu dilakukan, pada 6-10 Desember. Pada 6-11 Desember dilakukan penelitian administrasi berkas pendaftaran dimasa perpanjangan pendaftaran. Pada 12 Desember dilakukan pengumuman hasil penelitian berkas administrasi.

Dalam perekrutan Panwascam untuk pilkada 2020 juga melibatkan masyarakat. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan, pada 12-15 Desember 2019. Tes tertulis dilakukan, pada 13-17 Desember 2019, ditanggal yang sama juga dilakukan tes wawancara.

Untuk pengumuman hasil tes wawancara dilakukan, pada 18 Desember 2019. Setelah dinyatakan lulus Panwascam akan dilantik, pada 20-21 Desember 2019.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Ryan Armando mengatakan, tahapan dan jadwal pembentukan panitia pengawas pemilihan kecamatan telah dimulai. Pembentukan Panwascam dilakukan dalam rangka menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran tahun 2020.

“Panwascam yang direkrut sebanyak 33 orang, untuk 11 kecamatan yang ada di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Ryan, Senin (11/11).

Ia mengatakan, adapun persyaratannya bagi yang ingin mendaftar, yaitu minimal pendidikan SMA. Kemudian, untuk batas usia pelamar calon Panwascam minimal 25 tahun.

“Untuk tes itu ada CAT dan wawancara. Persyaratannya yang harus dilengkapi, seperti KTP, ijazah terakhir, pas foto. Syarat lainnya, yaitu tidak menjadi anggota atau simpatisan partai politik (parpol), mempunyai sikap jujur, adil, mempunyai integritas tinggi dan lain-lain,” kata Ryan.

Untuk Lebih lanjut nanti akan disampaikan oleh Komisioner Devisi SDM Ali Nurdin setelah pulang mengikuti  Rakor di Bali terkait perekrutan Panwancam," tutupnya.(Agung)