Dianakrobi
30/11/19, 30.11.19 WIB
Last Updated 2019-11-30T13:03:25Z
DaerahOku Selatan

Oknum Kepsek SMPN 2 Banding Agung Diduga Kangkangi Juklak/Juknis Pengelolaan Dana BOS

Advertisement
OKU Selatan|konkritnews.com
Pengelolaan dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sudah tertuang dalam Juklak/Juknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.

Tim BOS Sekolah yang punya wewenang mengelola dana tersebut dengan mengacu pada aturan yang ada mengutamakan transparansi dan akuntabel.

Menurut data dan hasil Investigasi dilapangan, kuat dugaan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 2 Banding Agung telah mengangkangi peraturan terkait pengelolaan dan pengunaan dana BOS yang tidak adanya tim BOS disekolah sebagai pengelola yang melibatkan dewan Guru, Komite dan Masyarakat diluar Komite.

Hal itu terungkap pada saat tim Investigasi media Cetak dan Online Konkrit News mengunjungi Kepala SMPN 2 Banding Agung, Nurul Mufidah baru-baru ini.

Beberapa pertanyaan diberikan kepada Nurul Mufidah terkait puluhan Murid yang katanya pindah, rekapitulasi realisasi pengunaan dana, arsip pada saat rapat bersama dewan guru Komite dan Wali Murid.

Hal tersebut perlu dilakukan guna memberitahukan tentang siapa saja tim BOS disekolah yang dipimpinnya selaku pelaksanaan pengelola dana tersebut, yang kata Nurul Mufidah semua ada dan akan menunjukan kepada tim Investigasi Media disekolahnya.

Akan tetapi, lain dikata lain pula faktanya, Pada 2 (dua) hari berikutnya tepatnya hari Sabtu, tanggal 29 November 2019, awak media berkunjung ke SMPN 2 Banding Agung untuk membuktikan terkait apa yang dijanjikan Nurul Mufidah kepada awak media.

Namun sesampainya disekolah, Kepsek tidak dapat menunjukan arsip sekolah sesuai dengan kata-katanya beberapa hari yang lalu.

Kepada Dinas terkait agar dapat mengkaji atau mengaudit ulang terkait pelaksanaan dan penggunaan dana BOS di SMPN 2 Banding Agung, dan kepada penegak hukum agar dapat menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam hal ini tanpa tebang pilih.
(Tim)