Dianakrobi
25/11/19, 25.11.19 WIB
Last Updated 2019-11-25T13:10:07Z
DaerahHukum dan Kriminallampung utara

Pelaku Curas Motor Diringkus Sat Reskrim Polres Lampung Utara

Advertisement
Lampung Utara|konkritnews.com
Seorang pemuda yang merupakan Target Operasi Cempaka Krakatau 2019 terpaksa dihadiahi timah panas oleh tim Tekab 308 Polres Lampung Utara karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatannya. 

Dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto, tim Tekab 308 berhasil mendeteksi keberadaan pelaku perampasan kendaraan bermotor yang dikendarai oleh dua orang pelajar pada Rabu, (16/10/19) lalu di Jalan Desa Papan Asri, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara. 

"Pelaku kita amankan tadi pagi sekira pukul 01.00 WIB, dirumahnya di Desa Bandar Abung, Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara, kemudian pada saat pelaku minta untuk menunjukkan keberadaan barang bukti pelaku melakukan pergerakan aktif terhadap anggota maka sehingga pelaku diberikan upaya tindakan tegas dan terukur," kata AKP M Hendrik Apriliyanto. Senin, (25/11/19).

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Lampung Utara itu pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban dan hasil penyelidikan anggota Polres setempat atas peristiwa perampasan kendaraan bermotor terhadap dua orang siswa pada salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Utara dengan kronologis kejadiannya, menurut kasat. 

Pada saat korban bersama rekannya (Trio dan Widia) yang saat itu hendak berangkat ke sekolah diperjalanan tepatnya di Jalan Desa Papan Asri korban dihadang oleh dua orang pelaku, kemudian pelaku mendorong Widia hingga terjatuh dan selanjutnya pelaku mencekik leher korban Trio dan merampas secara paksa sepeda motor yang dikendarai korban tersebut.

"Bersama tersangka HK (23) ini juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda beat warna hitam dengan nomor rangka MH1JFZ13XKK036005 dan Nomor mesin JFZ1E3037801. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana," jelas Kasat.
(Albet)