26/11/19, 26.11.19 WIB
Last Updated 2019-11-26T08:18:35Z
Berita

Truk Tertabrak Kereta Api di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal

Advertisement



Truk Tertabrak Kereta Api di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Satu Orang Meninggal



Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un, satu orang dinyatakan telah meninggal dunia terlibat kecelakaan di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu di Lampung Utara. Senin (25/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang media himpun, truk tersebut hendak melintas melewati perlintasan sebidang tanpa palang pintu.

Namun saja, secara bersamaan ada kereta api Ekspres Rajabasa S7 Relasi Kertapati - Tanjung Karang hendak melintas di perlintasan pintu di KM 105 +7/8.

"Masinis sudah membunyikan semboyan 35 ( Klakson ) namun Mobil tetap melintas."Kata Manager Humas PT.Kereta Api Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo, saat dikonfirmasi media, Senin (25/11).

Lanjut Sapto, atas peristiwa tersebut korban yang diketahui bernama Kasni (61) warga Kotabumi Selatan dari truk tersebut mengalami luka-luka dibagian kepala dan disaat dibawa ke rumah sakit meninggal dunia.

"Korban mengalami luka di kepala dan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit."Ujarnya.

Tambah Sapto, Menurut saksi mata mobil truk tersebut berjalan konvoy sesama truck yang lainnya, karena ada KA Rajabasa akan melintas semua berhenti.

"Hanya mobil korban ini yang tetap ingin melintas walau sudah diperingatkan oleh security stasiun."Tuturnya. (Nall/ik)