Dianakrobi
08/12/19, 8.12.19 WIB
Last Updated 2019-12-08T11:32:04Z
Bandar LampungDaerahHukum dan Kriminal

FLM Menanti Sikap Tegas Kejati Lampung Terkait Penanganan Kasus Honorarium

Advertisement
Bandar Lampung|konkritnews.com
Front Lampung menggugat terus menanti sikap tegas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, pasca aksi yang dilakukan FLM pada tanggal 02 Desember 2019, yang mana perwakilan massa aksi langsung diterima aspirasi dukunganya oleh perwakilan Kejati Lampung.

Disisi lain, pada tempat yang sama. Saat aksi berlangsung Ari wibowo selaku Kasi Penkum Kejati Lampung, menjelaskan  bahwa pihaknya sangat terbuka bagi pihak yang ingin mengetahui proses perkara dugaan korupsi penetapan honorarium Tim Raperda maupun Rapergub Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung TA 2015, yang diduga melibatkan Sekdaprov tahun 2015, Arinal Djunaidi, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Lampung.

Ari juga memastikan bahwa perkara tersebut terus berlanjut serta tidak ada kata penghentian dan meminta dukungan.

“Datang kemari saja tidak apa-apa, karena masyarakat punya hak untuk tahu. Perkara ini masih tetap berlanjut, tidak ada yang namanya dihentikan, tetapi kami juga minta dukungannya, agar perkara ini dapat segera diselesaikan,” ujar Ari Wibowo.

Karena lambatnya proses di Kejati untuk kejelasaan siapa yang bertanggungjawab atas kerugian yang diderita Negara dan adanya sangkut paut dengan Gubernur Lampung saat ini yang artinya nama Citra Gubernur Lampung di pertaruhkan.

Atas dasar itulah, FLM tak surut dalam berjuang ikut serta mendukung penegak hukum memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di bumi yang berjuluk Sang Bumi Ruai Jurai ini.

Koordinator Presidium Front Lampung, Hermawan, menggugat saat ditemui dikediamannya. Minggu, (08/12).

Hermawan, mengatakan bahwa FLM saat ini telah melengkapi berkas-berkas perkara untuk dikirimkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasaan Korupsi (KPK) guna meminta supervisi dalam pengambilah alih perkara tersebut.

”Saat ini berkas kita terkait dugaan korupsi atas penetapan honorarium Tim Raperda maupun Rapergub Evaluasi Rancangan APBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, TA 2015 sudah lengkap untuk dikirim ke pusat. Akan tetapi, kami selaku masyarakat yang kemarin unjuk rasa telah diterima baik oleh Kejati. Maka, kami masih menanti ketegasaan Kejati dalam beberapa hari ini, publik ingin melihat action Kejati masihkah jiwa Ksatrianya ada atau malah pertempuran membrantas Korupsi diambil alih oleh pusat,” ungkap Hermawan, yang juga sebagai Direktur Hukum dan HAM ASPIRA.

Selanjutnya, Hermawan, juga secara hati nurani sangat mengerti posisi Kejati yang terus menelusur, akan tetapi ia sangat menyayangkan bila perkara ini terus berlarut dan tak jelas maka yang dirugikan bukan saja Negara terkait dugaan yang melibatkan Arinal tetapi seluruh rakyat Lampung yang saat  ini ia pimpin. Alasanya sangat jelas akibat perkara ini, bisa saja program sang Gubernur bisa tak optimal.

Diakhir penjelasanya, menurut Ketua DPD KPK TIPIKOR Bandar Lampung ini, ia terus berharap kepada Kejati untuk menunjukkan sikap Ksatria dan juga harapanya, "Jangan sampai akibat perkara yang ditangani Kejati saat ini, Lampung kedepannya akan cap sebagai sarang ternyaman bagi Koruptor," tutup Hermawan.
(Red)