KONKRIT NEWS
10/12/19, 10.12.19 WIB
Last Updated 2019-12-10T08:36:56Z
Bandar Lampung

Walikota Bandar Lampung Dinilai Gagal Kelola Pasar

Advertisement

Bandar Lampung - Ditemui saat APPSINDO (Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia) melakukan audiensi di DPRD bersama Fraksi PKS (9/12) yang dihadiri oleh seluruh pengurus APPSINDO bersama anggota DPRD Fraksi PKS DPRD Kota Bandar Lampung. Dalam pertemuan ini perwakilan APPSINDO diterima oleh Bapak Agus Djumadi, Amd., dan Bapak Sopyan Sauri, S.Pd. Diskusi ini berlangsung dialogis dan kontruktif tersebut APPSINDO Menyatakan bahwa Meskipun jumlah pasar tradisional lebih banyak dibandingkan pasar modern  31 pasar tradisional dan 22 pasar modern ironisnya, terjadi penurunan laju PDB (Produk Domestik Bruto) Bandar Lampung yakni: 5,67 (2014), 0,27 (2015), 3,60 (2016) dan 3,59 (2017) (BPS, 2018) ini menandakan adanya anomali dalam pengelolaan pasar bagaiman mungkin jumlah pasar banyak tetapi sumbangan ekonomi justru selalu menurun Ujar Kukuh Pandu Herlambang aktivis kerakyatan yang terus berjuang demi kesejahtraan pedangan pasar ini.

Sehingga, Hal ini menandakan berdasarkan fakta ekonomi diatas mengindikasikan terjadinya miss tata kelola Pasar tradisional sehingga tidak  mampu mendorong ekonomi Bandar Lampung meskipun jumlahnya yang lebih banyak dari pasar modern, namun justru tidak mampu mendongkrak ekonomi di Bandar Lampung dibuktikan dengan laju PDB sector perdagangan besar dan eceran yang cendrung menurun. Seperti kasus pengelolaan pasar semep dan bambu kuning yang carut marut atau penggusuran pasar disukarame (2017). Bagaimana mungkin pasar dibangun tetapi tidak jelas hak dan kewajibannya bahkan ada anggota kami yang sudah membyr kredit toko tidak memperoleh unitnya seperti terjadi di Pasar Bambu Kuning belum lagi di Pasar Smep sudah 4 tahun baru dibangun karena akan pilkada baru dibangun lagi Ungkap Kukuh Pandu Herlambang (Sekertaris Umum APPSINDO Lampung).

Searah dengan pendapat diatas Anggota DPRD Fraksi PKS. Menyatakan bahwa memang jika melihat tidak adanya nomeklatur pasar di pemerintahan Kota Bandar Lampung menyiratkan adanya kejanggalan terlebih PD Pasar juga ternyata tumpang tindih dengan PD Perindustrian dan Perdagangan sehingga pengelolaan pasar  tidak terpokus, sudah tidak ada nomeklatur atau dinas malah kerjaan pengelolaanya dibagi- bagi  ungkap Agus djumadi, Amd. Anggota DPRD mantan aktivis dan pejuang rakyat ini.

Selain itu, agus mengungkapan kejanggalan ini disebabakan oleh cara pikir pemerintah daerah yang hanya berfikir serapan anggaran, disinyalir dihilangkan dinas pasar pada nomeklatur karena Kota Bandar Lampung sudah tergolong Kota dengan klasfikasi A sehingga perlu dikelola oleh PD (Perusahaan Daerah) agar memperoleh bagian dana transfer yang besar dari pusat namun, karena tidak didukung oleh pemikiran penciptaan  sumber PAD baru sehingga PD (Perusahaan Daerah) hanya ditugasi menagih retribusi saja tanpa mempertimbangkan perbaikan sistem dan pengelolaanya terlebih tumpang tindih antar PD seperti kasus diatas sehingga kami sedang mengkaji perbaikan ini dan akan mendorong adanya dewan pasar agar kerja pengelolaan pasar lebih efektif, tambahnya.

Maka bedasarkan fakta diatas Walikota Bandar Lampung telah gagal mengelola pasar atau terjadi salah urus pasar sehingga kami meminta pertanggung jawaban walikota untuk menyelesaikan hal ini yakni: sehingga ada beberapa langkah strategis yang harusnya dilakukan segenap pemangku kebijakan: 1. Perlunya Peremajaan Pasar Tradisional namun tetap memperhatikan kearifan pedagang dengan skema yang menguntungkan pasar tradisional, dengan tujuan mengembalikan peran pasar tradisioanal sebagai mesin perekonomian rakyat. 2. Membangun komunikasi yang searah antara pedagang dan pemerintah agar tercipta pembangunan ekonomi yang bertumpu pada rakyat dan dinikmati rakyat melalui pembuatan forum komunikasi pedagang. 3. Membangun strategi perencanaan pengembangan pasar sesuai dengan strategi  pembangunan daerah dan visi misi kepemimpinan daerah agar tercipta model pembangunan yang sinergis antara pemerintah dan aparatur pasar ungkap Wendy Aprianto (Ketua Bidang Ekonomi, Koperasi, dan UMKM APSSINDO).

Kami berharap bersama stake holder termasuk DPRD untuk mengawal pembangunan ekonomi Bandar Lampung yang pro rakyat dan pedangan pasar, jika ingin membangun ekonomi berbasis sumber ekonomi yang real maka perbaiki kualitas pasar tradisional, infrastruktur dan tata kelolanya jika itu dilakukan niscaya pasar tradisional akan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru, tambah Wendy Aprianto. (Red)