Dianakrobi
14/01/20, 14.1.20 WIB
Last Updated 2020-01-14T04:40:10Z
DaerahTulang Bawang

Fantastis, Sekretariat DPRD Tuba Anggarkan Lima Milyar Lebih Dana Publikasi dan Pembayaran Koran di Tahun 2019

Advertisement
Tulangbawang|konkritnews.com
Anggaran Pendapatan Belanja Publikasi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulangbawang tahun 2019 besarnya mencapai angka yang fantastis.

Besaran anggaran mencapai hingga Lima Miliyar lebih, dengan angka sebesar nominal tersebut disinyalir menjadi ajang Korupsi Kolusi dan Nipotisme (KKN) para oknum Pejabat DPRD Tulangbawang. 

Pasalnya puluhan para Kepala Biro dari berbagai media menggeruduk Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang untuk meminta pembayaran tunggakan pelunasan kontrak yang telah disepakati bersama Pihak Sekretariat DPRD Tuba, pada tahun 2019. Senin, (13/01/2020).

Milyaran anggaran belanja Publikasi tahun 2019 yang diprioritaskan khusus belanja Majalah atau Koran sampai tahun 2020 belum juga ada pelunasannya kepada jajaran media, melainkan para oknum pejabat baru saling lempar tanggungjawab.

Menurut koordinator wilayah Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Kabupaten Tulangbawang, Junaidi Ar, yang juga Mewakili Puluhan Media yang hadir mendatangi kantor DPRD Tulangbawang, menyayangkan atas ucapan janji para oknum pejabat Sekretariat DPRD Tuba untuk memberikan solusi atas tunggakan dan hutang pembayaran publikasi serta belanja koran dan majalah tahun 2019 kepada media yang telah menjalin kemitraan.

Namun, kehadiran para Kepala Biro dari berbagai media, terkesan tidak di indahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) yang Baru, Haryanto, padahal menurut, Junaidi Ar, Sekwan telah berjanji kepada puluhan rekan media pada hari Senin, (06/01/2020) untuk meminta kepada perwakilan jajaran media untuk hadir musyawarah kepada Ketua Dewan, dan Para pejabat yang ada di Sekretariat DPRD Tuba, namun semua terkesan hampa.

''Saya berharap kepada Ketua BPK Provinsi Lampung, BPK RI, KPK RI, untuk dapat melakukan Audit ulang, serta pemeriksaan terhadap penggunaan Anggaran Belanja di Sekretariat DPRD Kabupaten Tulangbawang Tahun 2019, agar Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang telah mengakar di Kabupaten Tulangbawang dapat di Pidana sesuai Peraturan dan Kesalahannya," tegas Junaidi Ar.

Oleh karenanya, lanjut Junaidi Ar, sebagai catatan besar, untuk Lembaga Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) dan Lembaga Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) agar segera mengaudit anggaran dana sebesar Lima Miliyar lebih untuk belanja Surat Kabar dan Publikasi lainnya tahun 2019 yang diduga tidak tepat guna untuk media.

Dalam kecamannya, Ketua FPII Tuba mengatakan, "BPK-RI dan KPK harus mengaudit beberapa pejabat lama, baik mantan Sekwan dan jajarannya yang sudah di mutasi oleh Bupati Tulangbawang, Hj. Winarti beberapa waktu lalu di beberapa Kantor yang ada di lingkungan Pemkab Tulangbawang," kata Junaidi Amrin.

Hal ini akan kita dukung dengan semua rekan media untuk turun ke jalan melalukan aksi demo di hadapan Pemkab Tulangbawang maupun pihak Penegak Hukum yang ada di Lampung, agar tindakan yang diduga merugikan Negara, khususnya di Sekretariat DPRD Tulangbawang bisa terbongkar.
(Novan/KN/Red)