Dianakrobi
27/01/20, 27.1.20 WIB
Last Updated 2020-01-28T04:59:10Z
DaerahTanggamus

Dugaan Bangunan Asal Jadi, Inspektorat : Kami Akan Turun ke Pekon/Desa

Advertisement
Tanggamus|KN
Terkait pembangunan di Sinarmancak, Kecamatan Pulaupanggung, Kabupaten Tanggamus, dalam merealisasikan Dana Desa tahun 2019 yang diduga asal jadi, dan juga adanya keluhan masyarakat setempat yang tidak diberdayakan, dengan kata lain dalam pelaksanaan pembangunan rabat beton, PJ Pekon/Desa Sinarmancak menggunakan tenaga kerja dari luar Pekon/Desa.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriyansyah, S.Sos., M.M, menyampaikan kepada Wartawan Konkrit News, ketika ditemui di ruang kerjanya, pada hari Senin, (27/01/2020),  mengatakan bahwa selama ini pihak Inspektorat baru melaksanakan tugas sebatas audit internal, dengan kata lain Pembinaan di bidang administrasi dan kelengkapan administrasi hingga SPJ selesai, termasuk Pekon/Desa Sinarmancak pun selesai.

Adapun adanya laporan dari masyarakat yang sudah menjadi konsumsi publik, karena adanya pemberitaan dari beberapa media tentang adanya dugaan terkait tidak diberdayakannya masyarakat setempat dalam realisasi Dana Desa tahun 2019, dan juga adanya bangunan fisik infrastruktur yang diduga asal jadi, dengan fakta dilapangan bahwa beberapa item pembangunan rabat beton yang sudah rusak parah, akan ditindak lanjuti pihak Inspektorat secepatnya diawal tahun 2020 ini.

Menurut keterangan Gustam, selaku Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, tidak menutup kemungkinan apabila nanti hasil mereka turun kelapangan dan hasilnya benar dengan syarat penyimpangan, maka akan diberikan sangsi berupa belum dicairkannya Dana Desa tahun 2020.

“Kalaupun hasil temuan tersebut sudah layak dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), maka Inspektorat akan melakukan hal tersebut. Namun sebelumnya, langkah awal dari Inspektorat yakni mulai dari pembinaan secara persuasiv untuk memberikan teguran kepada PJ Pekon/Desa Sinarmancak agar memperbaiki kekurangan sebagaimana nanti temuan dilapangan,” jelas Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus.

Dalam kesempatan tersebut, Gustam berharap, “kepada masyarakat untuk berperan aktif, jangan hanya jadi penonton, tetapi harus peduli dalam pelaksanaan realisasi Dana Desa. Karena, bisa sukses dan terselenggaranya Dana Desa itu dengan baik salah satu faktornya dari keterlibatannya masyarakat secara aktif, mulai dari Musyawarah tingkat Dusun (Musdus), Musyawarah tingkat Desa (Musdes) sampai ke realisasi. Jangan sampai, ketika sudah ada kendala diakhir tahun, masyarakat baru melaporkan tentang adanya ketidak beresan didalam pekerjaan PJ Pekon/Desa dalam merealisasikan Dana Desa tersebut,” harap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus.
Disisi lain, Komisi Satu DPRD Kabupaten Tanggamus, yang memang bermitra dengan pemerintahan Pekon/Desa merasa PRIHATIN dengan adanya kejadian di Pekon/Desa Sinarmancak, sebagaimana yang disampaikan oleh Yoyok Sulistyo sebagai salah seorang Anggota Komisi Satu DPRD Kabupaten Tanggamus.

“Semestinya itu tidak terjadi, masa iya dalam pelaksanaan Dana Desa, kok masyarakatnya tidak dilibatkan, kerjaanya baru seumur jagung, baru dua bulan kok sudah amburadul,” kata Yoyok Sulistyo.

Beliau berjanji, Lanjut Yoyok, “Persoalan di Pekon Sinarmancak ini akan digodok di Komisi Satu, sehingga nanti mereka juga akan turun kelapangan untuk meninjau langsung keadaan fisik bangunan dan keluhan masyarakat di Pekon/Desa Sinarmancak dalam waktu dekat,” tutup Anggota Komisi Satu DPRD Kabupaten Tanggamus.
(Robi/KN/Red)