KONKRIT NEWS
24/01/20, 24.1.20 WIB
Last Updated 2020-01-24T09:14:55Z
Lampung Selatan

GAPENSA HARAP KTH TETAP SOLID MENGAWAL

Advertisement

Lampung Selatan - Ditemui saat rapat kelompok tani hutan (KTH) Way Buha Lestari Katibung Lampung Selatan (22/01/2020) yang diketuai oleh Yul Bachtiar bersama kepala UPTD KPH XIII Gn. Rajabasa – Way Pisang – Batu Serampok bapak Wahyudi Kurniawan, S.Hut di kediaman ketua KTH dalam rangka membahas tindak lanjut dan pembahasan perihal surat yang dlayangkan oleh Gapensa (Garda Pembanguna Tunas Bangsa) dengan no. XV/A/Gapensa/01/2020 mengenai pengurusan IUPKm (Izin Usaha Perhutanan Kemasyaakatan) yang dinilai lambat dan tidak kunjung terbit.  

Forum yang dihadiri oleh puluhan anggota tani berjala dengan dialogis dan ilmiah ini hadiri oleh Wendy Aprianto, M.Ec.Dev., M.Sc. Selaku Ketua umum Gapensa dan jajaran Tim Advokasi Pengawalan Konflik Lahan (TAPK) yang sebulan terakhir aktif melakukan pendampingan dan advokasi.  Tidak kunjung terbitnya IUPKm disinyalir karena adanya arahan perlu adanya verfikasi tindak lanjut akibat arahan dari pemerintah pusat yang telah melakukan kunjungan tim pusat sesuai surat usulan No. 04/WB/11/2018, dan disepakati bahwa pengurusan IUPKm diteruskan serta Kepala UPTD berkomitmen untuk segera menyelsaikan pengurusan IUPKm tersebut.

Dalam dialog ini kepala UPTD KPH XIII Gn. Rajabasa – Way Pisang – Batu Serampok bapak Wahyudi Kurniawan, S.Hut menyatakan, bahwa pengurusan IUPkm tidak mengalami kelambanan tetapi masih menunggu hasil verifikasi lebih lanjut petugas UPTD way serampok setempat sesuai dengan adanya arahan dari hasil verifikasi pusat sebelumnya, verifikasi pusat tersebut kita lakukan saat ini dihadapan warga sebagai tindak lanjut atau langkah kongkrit arahan tersebut, ujarnya.

Sebagai tindak lanjut arahan pusat tersebut dialog ini dilakukan sekaligus memberikan edukasi bahwa lahan hutan kemasyarakatan merupakan hak warga dan didaya gunakan demi kesejahtraan masayarakat sekitar hutan dan harus ditanami tanaman keras agar tercipta kelestarian hutan tambah kepala UPTD ini. 

Selain itu, Pak yul Bachtiar selaku Ketua KTH (Kelompok Tani Hutan) Way Buha Lestari menyatakan bahwa masayrakat tani siap untuk melakukan arahan bapak UPTD dan berkomitmen menjaga kelestarian hutan tetapi akibat kelambatan yang muncusurat izin ini, petani merasa dirugikan karena ekonomi desa yang semakin sulit terlebih hutan yang merupakan hajat hidup kami terlarang untuk digarap dan ditanami ungkapnya

Untuk itu kami berharap UPTD bisa segara memberikan persetujuan verifikasi IUPKm karena sudah tidak ada masalah dan gapensa bersama warga masih menunggu legalitas tersebut, biarkan petani ini menggrap dan biarkan mereka sejahtera ungkap Wendy Aprianto Ketua Umum Gapensa. Selain itu, pengurusan IUPKm yang terbengkalai ini memberikan dampak ekonomi yang buruk bagi petani biarkan mereka sejahtera, untuk itu kami harap petani KTH Way Buha Lestari tetap solida dan bersama memantau proses perizinannya jangan sampai terbengkalai lagi, sudah 2 tahun mereka menunggu jangan sampai lebih lama lagi, Rakyat semakin sulit tambah aktivis kerakyatan dan peneliti ini. (Rls)