KONKRIT NEWS
13/01/20, 13.1.20 WIB
Last Updated 2020-01-13T06:43:34Z
Tulang Bawang Barat

Lemkira Soroti Penggunaan Dana Desa di Tubaba

Advertisement

Tulang Bawang Barat - Banyak sekali akhir-akhir ini Pemberitaan tentang Dana Desa memang berbicara tentang DD oknum Kepala Tiyuh banyak sekali cara untuk dapat markup Dana Desa salah satu dengan tidak memperlihatkan RAB ke masyarakat.

Ketua Lembaga Monitoring Kinerja Aparatur Negara (Lemkira) Pusat, A.Rahman Rizal mengatakan bukti seorang kepala desa kalau mau bicara jujur dalam membangun maka dia wajib memajangkan RAB bangunan di kantor balai desa yang mana tujuan nya agar semua masyarakat tau apa saja yang di bangun dan apa saja yang akan di belanjakan berikut harga satuan nya, itu wajib karena dana tersebut untuk masyarakat desa setempat bukan dana kepala desa, bukan nya kepala desa dan perangkat sudah di gaji untuk bekerja, dan bukan di gaji untuk merampok uang rakyat, katanya saat menghadiri Seminar Pemantauan Anggaran Dana Desa seluruh Indonesia di Jakarta baru baru ini.

Menurut Rahman Untuk semua masyarakat desa yang mana desa nya mendapatkan bantuan pusat yaitu dana desa maka wajib masyarakat beramai-ramai mempertanyakan dan mengetahi satuan RAB bangunan dana desa, dikarena kan itu hak masyarakat bukan hak kepala desa, dan apabila kepala desa tak mau maka wajib masyarakat beramai-ramai demo tuntut kepala desa untuk mundur, berarti kepala desa mu tak mampu menjadi pelayan kalian, ujarnya.

Masyarakat di jaman era serba moderen sekarang ini di tuntut untuk pintar, di tuntut untuk berani mana yang hak kalian dan mana yang hak kepala desa, hak kepala desa untuk anggaran itu hanya sebatas gaji, dan kalau uang bangunan dana desa itu adalah hak masyarakat, jangan maling ayam saja kalian adili tapi maling uang kalian yg miliaran kalian hanya diam saja, ujarnya

Di dalam RAB bangunan itu ada mutu dan kwalitas bangunan, yang mana contoh misalkan adukan semen itu harus tahu berapa adukan semen itu, atau pengerjaan jalan, bagaimana mutu batunya dan cara penyusunannya maka masyarakat berkewajiban untuk mengontrol, dan sekarang ini dari kementrian perdesaan di tuntut semua bangunan dana desa yaitu mutu yang di utamakan.

Bagi masyarakat desa apabila kepala desa tak mau memajangkan RAB bangunan di balai tiyuh maka wajib masyarakat berdemo dan tuntut kepala desa tersebut untuk mundur, ganti yang lain, yang lebih baik dan jujur masih banyak, ujar A Rahman.

Penulis menginginkan agar Kapolres Baru AKBP Hadi Saiful Rahman S.I.K SH, lebih banyak berbuat untuk terus menyelidiki dan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah Oknum Kepala Tiyuh yang ada dalam wilayah Tulang Bawang Barat yang diduga melakukan penyelewengan ADD selama ini, pungkasnya. (Jahari)