KONKRIT NEWS
12/02/20, 12.2.20 WIB
Last Updated 2020-02-12T00:55:58Z
Daerah

ABR Kecam Buruknya Pelayanan RSUDAM

Advertisement
Hermawan, S.H.I.,M.H.,CM.,SHEL, Pembina Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR)
ABR Kecam Buruknya Pelayanan RSUDAM
Lampung -- Pasca meninggalnya pasien BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah H. Abdoel Moeloek (RSUDAM), yang diduga akibat tidak dapat pelayanan atau kurang baiknya pelayanan RSUD tersebut menyebabkan banyak kecaman dari berbagai kalangan masyarakat Lampung. Salah satunya kecaman tersebut hadir dari Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) atau yang biasa di kenal Advokat Bela Rakyat (ABR).

Hermawan selaku Pembina ABR Lampung mengatakan kejadian itu kembali menjadi catatan buruk pelayanan RSUDAM padahal Rumah Sakit tersebut dinilai yang terbaik di Bumi Rua Jurai ini. 

"Lagi-lagi buruknya pelayananan Rumah Sakit kebanggaan kita menjadi sorotan masyarakat khususnya di Lampung bahkan sampai Nasional. Karena RSUDAM adalah satu-satunya RS rujukan terbaik yang ada di Lampung. Kejadian buruknya pelayanan seperti ini bukanlah yang pertama, maka dari itu harus ada pembenahan dari segi sistem maupun Sumber Daya Manusia (SDM) RSUDAM yang Perlu dievaluasi secara serius," ungkap Hermawan kepada media saat ditemui di ruang kerjanya, Bandar Lampung, Selasa (11/2/2020). 

Menurut mantan Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Hermawan, RSUDAM jangan hanya membangun fasilitas dan gedungnya saja, tetapi juga harus membangun SDM yang benar-benar dapat menjalankan tugasnya dengan tulus tanpa pandang bulu.

"Kita akui saat ini fasilitas alat-alat canggih sudah ada di RSUDAM. Meskipun demikian, semua itu harus sinkron dengan kualitas SDM yang bertugas. Untuk apa alat canggih, gedung tinggi, namun pelayananya masih banyk sekali dikeluhkan oleh masyarakat yang berobat. Padahal masyarakat yang datang sangat berharap mendapatkan pelayanan prima dari Rumah Sakit nomor satu di Lampung itu, namun faktanya lagi-lagi ada saja kabar yang kurang sedap atas buruknya pelayananan RSUDAM. Kami sangat mengecam kejadian-kejadian tersebut, jika memang terbukti ada kesalahan atau kelalaian dari pihak RSUDAM ABR akan membawa kasus ini ke ranah hukum supaya oknum-oknum yang memang tidak menjalankan SOP Rumah Sakit dengan baik dapat diberikan sanksi yang tegas sesuai dengan aturan yang ada," pungkas  Hermawan yang juga dikenal sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Provinsi Lampung ini. 

Sebelumnya, Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan menyebut pihak menagemen RSUDAM mesti melakukan evaluasi terhadap tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.

"Ini bukan kejadian yang pertama, penanganan pasien BPJS lamban. Menurut saya perlu ada evaluasi terhadap tenaga kesehatan di RSUDAM," kata politisi PDIP, Selasa (11/2/2020).

Bedasarkan sidak Komisi V DPRD Lampung di RSUDAM, beberapa waktu lalu. Standar Oprasional Pelayanan (SOP) disana dinilai baik. Bahkan RSUDAM memiliki alat kesehatan yang canggih.

"Dalam masalah ini, kita tidak bisa serta merta menuduh RSUDAM yang salah dalam memberikan pelayanan masyarakat, sebab RSUD merupakan mencerminkan wajah Pemprov Lampung. Bisa jadi tenaga kesehatannya tidak menjalankan SOP yang ada di sana. Kalau soal SOP dan Alat kesehatannya sangat bagus," tegas dia.

Dalam waktu dekat, Komisi V DPRD bakal memanggil managemen RSUDAM untuk klarifikasi atas kejadian ini. "Sudah di agendakan hari Kamis, kita akan panggil pihak rumah sakit. Termasuk keluarga pasien juga kita akan undang," kata dia.

Diapun menyarankan, kepada masyarakat untuk dokumentasikan pelayanan kurang baik yang terjadi di RSUDAM, sehingga pihak DPRD sendiri dapat lebih mudah untuk memberikan sangsi jika terjadi pelanggaran di sana.

"Jika dalam pelayanan, terdapat oknum tenaga kesehatan yang tidak menjalankan SOP, dan menelantarkan pasien silahkan di videokan. Agar pelayanan disana bisa semakin semakin baik," singkatnya. (Red/KN)