Advertisement
Bandar Lampung - Senin (17/2/2020), Komisi Pemilihan Umum Kota Bandar Lampung menetapkan 10 orang yang lulus seleksi calon anggota PPK berdasarkan urutan teratas. Dari 10 orang tersebut, 5 peringkat teratas ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih, dan peringkat 6-10 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW). Adapun nama-nama anggota PPK terpilih dan PAW sebagai berikut;