Dianakrobi
28/02/20, 28.2.20 WIB
Last Updated 2020-02-28T14:38:48Z
BeritaLampung Timur

Oknum Ketua Kelompok Diduga Memonopoli Bantuan Dana SPKP Dari UPK

Advertisement
Lampung Timur|konkritnews.com
Bantuan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPKP) yang disalurkan melalui Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang dipinjamkan kepada kelompok Ibu Rumah Tangga, dengan cara pengajuan anggota itu sendiri, guna untuk mendukung usaha kecil-kecilan/menengah kebawah.

Namun berbeda dengan salah satu kelompok SPKP di Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, diduga selama 5 (lima) tahun bantuan tersebut dikuasai oleh Oknum berinisial WIN selaku ketua kelompok, dengan total dana yang dikelola sebesar Rp 30 jt, setelah mulai tercium oleh angota kelompok/masyarakat keberadaan dana Rp 30 juta,  pada tanggal 18 Februari 2020 yang sepuluh juta dititipkan ke Ibu Puji selaku ibu lurah di salah satu desa yang ada di Kecamatan Pekalongan.

Dalam penelusuran awak media, ini atas nama Puji benar menerima uang sebesar 10 juta, titipan dari ibu WIN dengan alasannya untuk melunasi hutangnya 30 juta ke UPK Kecamatan Pekalongan, dan untuk di singgung kenapa dititipkan ke Ibu, bukan langsung ke UPK, dengan jawaban Ibu puji, "Karena Ibu Sri, UPK jarang di kantor dan aku juga bingung ini mas kenapa dana itu dititipkan kesaya dan lebih jelasnya mas tanya langsung ama Ibu Monik,” jawabnya.

Setelah ada jawaban dari Ibu Monik melalui ponsel Ibu Puji setelah ditanya dengan jawaban, semua yang urusan di desa terkait dana UPK menurut dia semua macet dan tidak ada masalah.

“Saya sudah koordinasi degan bupati dan  bukan hanya di Kecamatan Pekalongan aja, untuk di Kecamatan Purbolinggo dan Kecamatan Pasir Sakti semua dana UPK macet mas,” ucap Ibu Monik.

Yang jelas dana itu masih utuh dan tidak berkembang tidak apa-apa, artinya dana milyaran rupiyah yang di kelola oleh UPK masyarakat Desa Kecamatan Pekalongan, mandul tak ada perkembangannya.

Dan, untuk di tanya berapa miliyar dana yang di kelola UPK Selama 5 tahun ini untuk usaha kelompok kecil menengah di setiap desa yang ada di Kecamatan Pekalongan dengan jawaban itu semua kami tidak tau karena kami hanya sekedar membantu UPK.

Terkait dugaan dana bergulir dari klompok ke lompok, UPK di salah satu desa yang ada di Kecamatan Pekalongan terindikasi dikuasai sendiri oleh Oknum Ketua kelompok selama 5 tahun. Artinya, dugaan dana tersebut mau di korupsi dengan total 30 juta rupiah, dengan alasan uang itu mau aku kembalikan, dan diharapkan dari Dinas terkait agar ambil sikap untuk segera menuntaskan dana UPK yang selama 5 tahun ini mandek di salah satu oknum kelompok yang tidak pertanggungjawab.

Bila ini dibiarkan begitu saja bisa merajalela, dan besar kemungkinan dana yang disediakan oleh Negara untuk perkembangan kelompok masyarakan untuk usaha kecil menengah bisa amblas entah kemana tujuanya.
(Samidi/KN/Red)