Advertisement
Lampung Utara - Ratusan massa yang tergabung dalam wadah organisasi pers dan LSM se-Provinsi Lampung, menggelar aksi damai di Lampung Utara (Lampura), Senin (17/02/2020).
Massa menuntut dituntaskannya kasus dugaan penganiayaan terhadap jurnalis.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap wartawan dan LSM, Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, menyambangi massa aksi.
Kapolres mengatakan kepada massa aksi untuk tidak mengekspos terlebih dahulu permasalahan dugaan penganiayaan, terhadap jurnalis Surat Kabar ‘Buser’, Eprizal, beberapa waktu lalu.
“Jangan dulu diekspos, agar pelaku tidak pergi atau mengatur langkah-langkah lainnya,” kata Budiman, di hadapan massa aksi.
Menurut kapolres, masalah dugaan penganiayaan terhadap jurnalis ini menjadi prioritas pihaknya.
“Sejauh ini, Polres Lampung Utara sudah melakukan tujuh langkah, untuk segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan jurnalis,” ungkap Budiman.
Kapolres meminta peserta aksi menginformasikan keberadaan pelaku apabila melihatnya.
“Silakan catat nomor ponsel saya. Bila melihat pelaku, segera laporkan ke saya,” imbau Budiman. (Albet)