KONKRIT NEWS
22/02/20, 22.2.20 WIB
Last Updated 2020-02-22T11:19:41Z
Tulang Bawang Barat

Program PTSL Diduga Jadi Ajang Pungli Kepala Tiyuh Sumber Rejo

Advertisement

Tulang Bawang Barat -- program pemerintahan pusat tentang pembuatan Sertifikat Prona, PTSL, Yang di tandatangani oleh SK 3 Menteri menetapkan bahwa ketentuan biaya pembuatan Sertifikat Prona, PTSL untuk wilayah Propinsi Lampung hanya Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah) sesuai dengan Undang-Undang PTSL.

Meskipun demikian masih banyak oknum yang nakal dalam pembuatan Sertifikat Prona, PTSL untuk masyarakat dengan biaya yang tidak sesuai dengan apa yang tertuang dalam aturan yang berlaku.

Kasus seperti ini seperti tidak ada habisnya, padahal seharusnya Implementasi tentang Program Prona, PTSL, Dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan masing-masing wilayah yang sudah di tetapkan, tetapi masih saja ada oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi.

Kali ini terkuak di Tiyuh Sumbe Rejo Kecamatan Lambu Kibang Kabupaten Tulang Bawang Barat  Lampung Diduga telah melakukan praktek pungli terhadap masyarakat yang membuat Sertifikat Prona.

Berdasarkan keterangan dari beberapa masyarakat yang enggan disebutkan namanya kepada media mengatakan kepada di Tiyuh Sumbe Rejo telah ada Pembuatan Sertifikat Prona, PTSL Tahun 2019 telah dibebankan Biaya Rp.1.200. 000 ,- (Satu Juta Dua Ratus ribu Rupiah) dan salah satu penerima uang adalah bapak Mur. Mareka sudah membuat Surat Peryataan di atas materai dan sudah di tandatangani beberapa Masyarakat yang menurut mereka tanpa adanya unsur pemaksaan dan benar apa yang mereka sampaikan.

Awak media pun mendatangi kediaman bapak Mur untuk mengkonfirmasi tentang adanya pembuatan Sertifikat Prona, PTSL tesebut, tetapi  Bapak Mur tidak ada di kediamannya. Rabu, (19/02/2020).

Kemudian guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, awak media langsung mendatangi rumah Kepala Tiyuh setempat akan tetapi beliaupun tidak ada dikediamannya dan bertemu istrinya saja.

"Ada keperluan apa ya  mencari Bapak Kepalo Tiyuh?, Kepala Tiyuh sedang tidak di rumah. Tinggalkan nomor telepon saja," ucap istri kepala Tiyuh itu.

Sebelum berita ini diterbitkan Kepala Tiyuh Sumber Rejo sempat berkomunikasi dengan salah satu awak media mengatakan agar permaslahan Prona ini jangan dulu dinaikan beritanya. Diketahui bahwa pada Hari Jumat (21/02/2020) Kepala Tiyuh  sempat mendatanggi salah satu rumah awak media dengan ke tiga temannya dan salah satu menunggu di dalam mobil. Salah satu temannya menyampaikan kalau pembuatan prona, PTSL 2018 bukan 2019 karena 2019 itu adalah pembenahan saja. Tapi kalau di tahun 2018 memang benar ada pengajuan Prona PTSL salah satunya saya adalah panitianya, " ungkap salah satu teman dari kepala Tiyuh tersebut.

Kepala Tiyuh kuga membenarkan hal tersebut. "Kalau mau diberitakan silahkan saja ngak apa-apa, Kalaupun ada warga yang mengatakan ada penarikan dana Rp.1.200.000,- (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) itu tidak benar adanya karena mungkin pada saat rapat mereka tidak mengikuti rapat tersebut," ucap kepala Tiyus Sumber Rejo.

Untuk itu kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Tulang Bawang Barat dan Kajari agar dapat segera menindak tegas oknum nakal tersebut dan memberikan sangsi sesuai dengan aturan yang berlaku agar memberikan efek jera bagi oknum sekaligus menjadi contoh penegakan hukum yang baik dan benar. (Riki/KN)