28/02/20, 28.2.20 WIB
Last Updated 2020-02-28T00:43:35Z
Berita

Satlantas Polres Lamtim Tangkap Penyalahgunaan Narkoba

Advertisement



Satlantas Polres Lamtim Tangkap Penyalahgunaan Narkoba



Sat Lantas Polsek Labuhanmaringgai Polres Lampung Timur (Lamtim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis obat-obatan terlarang. Kamis (27/2) sekira pukul 17.10 wib.

Kasat Lantas Polres Lampung Timur AKP Rafli YUSUF Nugraha SH,S.IK mewakili
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan membenarkan kejadian tersebut.

"TKP bertempat di jalintim Ds.muara gading mas Kec Labuhan maringgai Kab Lampung Timur. Dua orang berhasil diamankan yakni YN (19)dan RJ (18) warga Lampung Timur"Kata AKP Rafli.

Lanjutnya, pe tugas berhasil menyita barang bukti dua bungkus plastik masing-masing berisi delapan butir dan enam butir Hexymer dan satu botol miras. "Kedua tersangka berikut  barang bukti kemudian dibawa kepolres lamtim guna proses penyidikan lebih lanjut. "Ujarnya (Ian)