KONKRIT NEWS
14/02/20, 14.2.20 WIB
Last Updated 2020-02-14T10:47:06Z
Oku Selatan

TIGA SEKOLAH DIDUGA KORUPSI DANA BOS DENGAN MODUS MANIPULASI DATA

Advertisement

OKU Selatan - Seperti yang tertuang dalam PERMENDIKBUD nomor 3 tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDIKBUD nomor 18 tahun 2019 tentang juklak/juknis dana BOS Reguler, maka sekolah penerima dana BOS baik sekolah negeri maupun swasta wajib menyampaikan laporan pertanggung jawaban dari realisasi dana BOS per komponen baik laporan secara tertulis maupun laporan secara online, namun sangat disayangkan masih saja ada beberapa  sekolah pengguna anggaran tidak melakukan kewajiban itu, dan diduga beberapa sekolah tersebut telah melanggar aturan yang sudah baku.

Berdasarkan adanya temuan data terkait dengan pertanggungjawaban dari realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di beberapa sekolah di Kabupaten Oku Selatan dan guna untuk kepentingan pemberitaan yang berimbang serta untuk mendapatkan jawaban dan penjelasan dari sekolah penerima selaku penanggung jawab pengguna anggaran, maka awak media mencoba untuk berkoordinasi serta mengkonfirmasi ke sekolah-sekolah penerima dana BOS tersebut.

Seperti SD Negeri 2 Gunung Raya, SD Negeri 3 Gunung Raya dan SD Negeri Satu Atap di Desa Remanam Jaya, yang semuanya berada di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Oku Selatan Sum-Sel.

Terkait hasil konfirmasi data di lapangan, ditemukan adanya selisih jumlah murid di tiap semesternya, dan juga ada  penggelembungan jumlah siswa di setiap semester dimulai dari tahun 2015 hingga pada tahun 2019.

Tidak hanya itu, tiga sekolah tersebut juga tidak mengindahkan peraturan PERMENDIKBUD seperti uraian diatas, yaitu untuk melakukan pelaporan secara online, tidak menuangkan laporan jumlah pembelian buku, tidak adanya papan informasi realisasi dana BOS, bahkan data pelaporan dari tiga sekolah tersebut nyata-nyata kosong dari tahun 2016 hingga sekarang.

Renda Hayati selaku Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri Remanam Jaya saat dikonfirmasi (17/01). Awalnya Renda selalu memberi sanggahan, namun setelah awak media menjelaskan terkait kejanggalan adanya selisih jumlah murid pada tiap semester dan soal tidak adanya laporan secara online, barulah kemudian Kepsek Renda Hayati mengakui.

"Itu benar data sekolah saya, kalau pun itu ada kekeliruan berarti operator sekolah tidak bekerja, saya akan suruh membenahi" timpal Renda dengan tersipu malu. Renda berjanji dalam beberapa hari kedepan akan memberikan jawaban untuk konfirmasi.

Begitu juga halnya Perli selaku kepsek SD Negeri 2 Gunung Raya, setelah 2 kali awak media mencoba silaturahmi untuk mengkonfirmasi data dana BOS  ke sekolahnya, Perli selalu tidak berada ditempat (21/01).

Kemudian setelah tersambung komunikasi via telepon, Perli dengan nada emosi menemui awak media. Perli menyanggah semua persoalan, akan tetapi dia tidak bisa memberi pembuktian terkait alasan pembenaran. "Saya baru dua tahun tugas di sekolah itu, dan saya sudah bekerja maksimal," ujarnya.

Tapi tatkala awak media memperlihatkan berkas data  dugaan mark up jumlah siswa serta data dugaan korupsi lainnya, Perli pun diam tanpa jawaban. Perli juga berjanji akan memberikan klarifikasi tertulis dalam waktu 3 hari, tapi ternyata Perli tidak memberikan jawaban, justu pada keesokan harinya Perli memutus komunikasi dengan memblokir nomor telepon dan Whatsapp.

Di lain tempat awak media mencoba konfirmasi ke SD Negeri 3 Gunung Raya, namun para dewan guru mengatakan bahwa kepsek Husnawati tidak hadir pada  hari itu (21/01).

"Iya (Kepsek) tidak masuk pak, coba saja temui di rumahnya" kata seorang guru. Setelah beberapa kali dihubungi nomor kontaknya, kepsek tersebut tidak memberi tanggapan.

Begitu juga ketika ketika awak media mencoba mengkonfirmasi data pertanggungjawaban mengenai adanya selisih jumlah murid ke salah satu sekolah di Kecamatan Banding Agung Kabupaten Oku Selatan, jelas dan nyata ada pengakuan dari kepala sekolah melalui via audio rekaman (28/01). Dia menyebutkan soal adanya mark up puluhan jumlah siswa. Selama ini pihak sekolah bekerja sama dengan dinas pendidikan dan ini sudah dilakukan bertahun-tahun.

Terkait hal-hal diatas, serta tidak adanya transparansi dari para kepsek dalam mengelola anggaran dana BOS, maka patut diduga telah terjadi penyelewengan anggaran atau korupsi, serta guna untuk pembelajaran maka hal temuan dugaan korupsi dengan modus mark up murid dan dugaan manipulasi data di beberapa komponen pembelanjaan dana BOS beberapa waktu yang lalu awak media telah melakukan kordinasikan dengan dinas terkait untuk segera memanggil dan memberikan pembinaan pada sekolah yang dimaksudkan.
(Yeli/ tim/ KN)