KONKRIT NEWS
05/03/20, 5.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-05T08:46:45Z
Bandar Lampung

ABR Lampung Siap Dampingi Wartawan Yang Diancam Pejabat

Advertisement

BANDAR LAMPUNG – Konflik antara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan salah satu wartawan media online, agaknya akan terus berlanjut. Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) melalui Advokat Bela Rakyat (ABR) mengaku siap melakukan pendampingan Hukum. Konflik berawal, penyataan Arinal yang dinilai bernada ancaman kepada salah satu jurnalis, terjadi saat acara penandatanganan janji kinerja tahun 2020, dengan pejabat pimpinan tinggi dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (3/3/2020). 

Arinal merasa kesal dengan berita kritikan yang terbit di media online tempat jurnalis Tuti Nurkhomariyah bernaung. Dihadapan kepala dinas dan belasan jurnalis, Arinal berbicara kepada Tuti, “Kalau kamu itu, mulai hari ini kamu akan saya pelajari...sudahlah kamu beritakan yang baik-baik saja.” Arinal juga berkata, “Apalagi sudah pakai kerudung, sami'na wa atho'na. Jangan sampai nanti innalillahi wainna ilaihi rojiun.”

Hermawan ketua DPW APSI Lampung menyebut, ucapan mantan Sekertaris Daerah (sekda) Lampung tersebut kepada seorang jurnalis tidak pantas. Sebagai gubernur seharusnya bisa lebih menjaga ucapannya, terutama kepada jurnalis. 

“Sebagai pemimpin, seharusnya Arinal Djunaidi menjaga ucapannya. kalimat apalagi ‘sudah pakai kerudung, sami'na wa atho'na. Jangan sampai nanti innalillahi wainna ilaihi rojiun Innalillahi wainailahirojiun itu’, dari sisi kemanusian tidak pas, apalagi itu wartawati,” kata dia, kamis (05/3/2020). 

Hermawan juga presidium FLM yang melaporakan kasus dugaan korupsi Honorarium 2015 ke KPK ini menyebut, jika arinal merasa keberatan dengan berita yang diterbitkan oleh media tempat tuti bekerja silahkan mengunakan hak jawab, bukan malah memarahi jurnalisnya.

“Jika arinal tidak suka di keritik oelh media tempat tuti bernaung gunakan dong hak jawab, bukan malah menjadikan jurnalisnya sebagai ‘sasaraan tembak’,” kata dia.

Mantan ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Bandarlampung ini, menyarankan Tuti untuk malaporklan hal ini kepada pihak kepolisian, APSI siap memberikan pendampingan. Dia menyebut, selama ini pihaknya sering melakukan pendampingan terhadap kekerasan jurnalis.

“APSI membuka pintu lebar memberikan Advokasi untuk Tuti melporkan hal ini kepada polisi, supaya hal ini tidak terulang kembali,” kata dia.

Sementara itu, Herman Batin Mangku pimred media online tempat Tuti berkerja mengatakan saat ini sedang melakukan koordinasi dengan pimpinan pusat terkait langkah selanjutnya. 

“Tak sedikit juga yang mengusulkan masalah yang diduga ada unsur ancaman tersebut dipertimbangkan langkah hukummya. Untuk hal ini, kami tengah konsultasikan ke RMOL.id (pusat) dan para advokat kami,” kata dia. (Red)