KONKRIT NEWS
14/03/20, 14.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-14T06:52:29Z
Hukum dan Kriminalpolitik

APSI Siap Dampingi Esti Bongkar Kasus Jual Beli Jabatan Komisioner KPU

Advertisement

Lampung - Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Provinsi Lampung, siap mendampingi Esti Nur Fathonah untuk menggugat keputusan DKPP yang memberhentikannya sebagai Komisioner KPU Lampung.

Bahkan, APSI juga siap untuk mendampingi Esti dalam membongkar kasus jual beli jabatan komisioner KPU Lampung yang diduga masih ada keterlibatan pihak lain ini.

"Kami siap dampingi, kita sama-sama berjuang, akan kita analisis dahulu langkah apa yang akan kita lakukan kedepan," ujar Ketua DPW APSI Provinsi Lampung, Hermawan saat menerima Esti di kantornya, Way Halim, Bandar Lampung, Jumat (13/3/2020).

Esti datang ke Kantor APSI bersama kerabatnya dari Sidomulyo Lampung Selatan dengan membawa dokumen tanda terima surat keberatan atas putusan DKPP yang memberhentikannya sebagai Komisioner KPU Provinsi Lampung.

Esti mengungkapkan rasa terimakasihnya karena masih ada orang-orang yang mau membantunya dalam membongkar persoalan yang dialaminya.

"Saya bilang saya kan gak punya uang, kalau masih ada yang mau bantu saya, untuk keadilan, maka saya ucapkan terimakasih," ucap Esti. (Red)