KONKRIT NEWS
20/03/20, 20.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-20T16:25:36Z
Bandar LampungHukum dan Kriminal

Dinilai Tidak Sesuai, Beberapa Proyek di Bandar Lampung Disoal, Ini Alasannya

Advertisement

Lampung - Lembaga Swadaya masyarakat Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LSM-LPPD) dan Lembaga Aliansi Tangkap Korupsi (LANTAK) Kembali turun kejalan pada Selasa 17 Maret 2020 kemarin demi menyampaikan Aspirasi Tentang Persoalan dan Permasalahan yang ada di Provinsi Lampung Khususnya di kota Bandar Lampung, dan umumnya di Negeri NKRI ini salah satu Bentuk Kepedulian dan Kekecewaan Kami Terhadap Pemerintah Kota Bandar Lampung diantaranya pada:

1. Normalisasi Sungai dan Perbaikan Talud Prasanti Kel. Sukarame baru, Kec. Sukarame yang dikerjakan CV. KARYA AGUNG PERDANA dengan Anggaran Biaya Rp 849.977.163,63 thn 2019,

3. Peningkatan Jl/Gg. Lia Ruas Jl. Hendro Suratmin Kec. Sukarame yang dikerjakan oleh CV.TIGA SAUDARA dengan nilai HPS 
Rp 344.222.778,45 thn 2019, 

3. Peningkatan Jl/Gg. Perum Korpri Blok A8/A9 Kel. Korpri Raya Kec. Sukarame,yang dikerjakan oleh CV. PUTRA JAYA dengan nilai HPS Rp 371.489.970,54 thn 2019

5. Peningkatan Jl. Cempaka III Ruas Jl. Ratu Dibalau Kel. Way Kandis Kec. Tanjung Seneng yang dikerjakan oleh CV.TIGA SAUDARA dengan nilai HPS Rp 406.231.933,21 tahun 2019

7. Pembangunan Saluran Drainase/Talud Jl. Satria - Kel. Korpri raya, Kec. Sukarame yang dikerjakan oleh CV. AFIF JAYA ABADI dengan nilai HPS Rp 324.922.900,84 tahun 2019

Berdasarkan hasil temuan Tim Divisi Investigasi Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LSM-LPPD) dan Lembaga Aliansi Tangkap Korupsi (LANTAK) Prov.Lampung terkait Kegiatan Proyek tersebut di atas walaupun secara kasat mata pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan, namun perlu di lakukan Penyelidikan (Lid) dan Penyidikan (Dik) oleh aparat penegak hukum Provinsi Lampung (Kejati/Kejari dan Polda Lampung) dan untuk segera turun pada lokasi kegiatan tersebut, agar pelaksanaan proyek tersebut bisa lebih baik dan berkualitas. 

Berdasarkan penelusuran Tim Divisi Investigasi Lembaga Peduli Pembangunan Daerah (LSM-LPPD) dan Lembaga Aliansi Tangkap Korupsi (LANTAK) dalam Pelaksanaan baik proses tender maupun fhisik Kegiatan proyek tersebut banyak menemukan kejanggalan seperti pada pelaksanaan lelang nilai penawaran rata-rata dibawah 2% perusahaan yang mengikuti lelang/tender mayoritas perusahaan yang sama hanya berganti pemenang lelang,bahkan pada saat pelaksanaannya banyak menemukan kejanggalan yaitu adanya pengurangan Volume pada bahan matrial seperti aspal, batu, pasir serta semen. 

Hal ini dibuktikan dengan temuan kami dilokasi kegiatan pada Peningkatan Jl/Gg. Perum Korpri Blok A8/A9 Kel. Korpri Raya Kec. Sukarame, Peningkatan Jl/Gg. Lia Ruas Jl. Hendro Suratmin Kec. Sukarame yang diduga kuat adanya pengurangan ketebalan,pengurangan aspal, yang menyebabkan berkurangnya tingkat kepadatan. Serta kedalaman kurangnya penggalian dan ditambah lagi kurangnya penggunaan best, hal ini berakibat jalan saat ini banyak yang retak. Begitu juga pada Normalisasi Sungai dan Perbaikan Talud Prasanti Kel. Sukarame baru dan Pembangunan Saluran Drainase/Talud Jl. Satria - Kel. Korpri raya, Kec. Sukarame adanya dugaan kuat tidak sesuai dengan spesifikasi yang mana jenis batu yang digunakan menggunakan batu putih bukan batu hitam, adanya dugaan mark up bahan matrial seperti semen yang seharusnya 1 Sm: 4 Ps namun dilokasi menggunakan ukuran takar 1 Sm : 8 Ps, begitu juga dengan ketebalan seharusnya dibawah lebih tebal namun antara atas dan bawah sama. Begitu juga dengan kedalaman galian adanya dugaan pengurangan hal ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan bahan matrial. 

Hal yang lebih ironis lagi setiap proyek tanpa menggunakan plang proyek hal ini terkesan seperti proyek siluman.  

Reski Apriansyah ketua LSM LANTAK mengatakan dalam kasus ini jika tidak ada penindakan lebih lanjut dri pihak pemangku kebijakan, maka kami akan melakukan aksi jilid II  dengan massa yang lebih banyak. Lebih lanjut kami akan serahkan aduan dan temuan kami ke FRONT LAMPUNG MENGGUGAT yang menaungi 14 lembaga termasuk lembaga kami  agar temuan kami dapat di tindak lanjuti ke tingkat kejaksaan negeri.

Ditempat berbeda presedium FLM Ferdian utama mengatakan bahwa benar rekan kami LSM LANTAK sudah berkoordinasi dengan pihaknya terkait masalah dugaan Mark up dan KKN yang dilakukan dinas PU kota Bandar Lampung. 

"Kebetulan kami ada agenda audiensi dengan kepala kejaksaan negeri ibu Yusna Adia S.H.,M.H kami juga akan membicarakan terkait masalah ini," pungkas Ferdian. (Red)