KONKRIT NEWS
12/03/20, 12.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-12T13:02:25Z
Daerah

FLM Desak Polda Lampung Usut Tuntas Pembakaran Kapal

Advertisement

Lampung - Front Lampung Menggugat (FLM) mendesak Polda Lampung untuk mengusut tuntas tragedi pembakaran kapal milik PT Sejati 555 Sampurna Nuswantara di perairan Lampung Timur. Sebab ini merupakan aksi premanisme dan pelanggaran hukum. 

Presidium Front Lampung Menggugat (FLM) Ferdian Utama mengatakan diharapkan dalam waktu dekat polda Lampung segera menetapkan tersangka pelaku pembakaran. 

"Jika ini dibiarkan akan mencoreng wajah kepolisian Lampung dalam kaitan penegakan hukum dan jaminan keamanan bagi warga negara dalam bidang usaha. Sebab dalam pembakaran kapal tersebut berada di tengah laut," terang Ferdi dalam keterangan pers tertulis, Kamis (12/3/2020).

FLM mendesak kepada gubernur Lampung untuk bertindak tegas untuk menjamin produk hukum yang sudah dikeluarkan dalam hal ini ijin yang sudah dikeluarkan. 

"Kami mendesak kepada gubernur Lampung menyampaikan kepada publik terkait penuntasan kasus pembakaran kapal ini. Agar ada kepastian hukum di era kepemimpinan gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi ini. Dan dalam waktu dekat ini kami akan menggelar aksi damai di mapolda dan Pemprov Lampung mendesak penuntasan kasus ini," tegasnya. (Red)