14/03/20, 14.3.20 WIB
Last Updated 2020-03-14T11:57:38Z
Berita

HMI Komisariat Sosial Politik Unila Menggelar Maperca Akbar

Advertisement


HMI Komisariat Sosial Politik Unila Menggelar Maperca Akbar



Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Sosial Politik Unila mengadakan maperca akbar yang diselenggarakan di Wisma Haji jl.Soekarno Hatta No.36, Rajabasa Raya, Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Sabtu (14/03/2020)

Pada acara tersebut dihadiri oleh Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung dalam hal ini diwakili oleh Kabid PA HMI Cabang Bandar Lampung, Kanda Nizam Virgo Ardi. Yang sekaligus membuka acara maperca akbar. Beliau mengatakan “Maperca memang tidak tertera pada Konstitusi HMI. Tetapi, jenjang ini sangat dibutuhkan untuk mendulang jenjang selanjutnya yakni Basic Training, dan juga menjadi ciri khas HMI Cabang Bandar Lampung’’.

Feby Satria, Ketua Umum HMI Komisariat Sosial Politik UNILA dalam kesempatan ini beliau menyampaikan ‘’ kegiatan ini menjadi terobosan pertama dikomisariat Sosial Politik Unila, dan menjadi sebuah kebanggan bagi kita semua. Besar harapan kegiatan seperti ini terus berlanjut demi keberlangsungan Kaderisasi di Komisariat Sosial Ilmu Politik Unila’’. Beliau juga  mengucapkan banyak terimaksih kepada Pemateri yang telah membagi keilmuannya kepada peserta, dan tamu undangan yang telah menghadiri kegiatan ini.

Mulyadin Maryana, selaku Ketua pelaksana kegiatan ini mengatakan ‘’Menjadi sebuah kebanggan bagi kita semua Kegiatan Maperca Akbar dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai jurusan bahkan Universitas yang ada di Provinsi Lampung,kegiatan ini di hadiri oleh pemateri-pemateri yang memiliki rekam jejak tak bisa di remehkan, Pemateri yang hadir yakni Hardian Ruswan,S.IP selaku Asisten OMBUDSMAN RI Prov Lampung, Yahnu Wiguna Sanyoto,S.IP,M.IP BAWASLU Kota Bandar Lampung, Darmawan Purba,S.IP,M.IP Sekretaris Jurusan Ilmu Pemerintahan, Aziz Amriwan,S.SOS,M.SI Akademisi FISIP UNILA dan Adis Zaima Suri,S.I.KOM ketua umum KOHATI Cabang Bandar Lampung besar harapan kegiatan ini terus berlanjut sehingga tujuan HMI yang termaktub dalam pasal 4 HMI bisa terwujud’’, pungkasnya.

(Wildan, Dendi Nopriza)